balibercerita.com –
DPRD Badung mendukung keputusan pemerintah dalam menunda rencana pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur yang semula direncanakan pada 2027. Penundaan tersebut dinilai dapat menekan beban bunga sekaligus memberi waktu bagi pemerintah untuk mematangkan perencanaan proyek.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menilai keputusan menunda pinjaman merupakan langkah tepat, terutama jika pembangunan belum dapat direalisasikan akibat kendala teknis. Menurutnya, rencana penggunaan dana pinjaman harus melalui perhitungan yang cermat karena akan menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
“Harus dihitung memang secara cermat. Karena kita meminjam uang ini. Ketika pinjaman itu kita lakukan, pasti akan ada bunga,” ujarnya, Jumat (30/10), di Badung.
Ia menjelaskan, penundaan dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan persiapan pembangunan. Dengan demikian, pinjaman tidak perlu direalisasikan sebelum seluruh aspek teknis dan perencanaannya benar-benar siap. “Nah, karena ini belum bisa dieksekusi, maka ditunda, di-hold, ditunda dulu untuk tahun berikutnya,” ucapnya.
Anom Gumanti juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani proyek tersebut agar memanfaatkan waktu penundaan untuk menyusun kajian dan persiapan secara lebih matang. Ia berharap seluruh kebutuhan teknis dapat diselesaikan sehingga rencana pembangunan bisa direalisasikan pada 2028.
Meski mendukung penundaan, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD Badung pada prinsipnya tetap mendukung kebijakan pinjaman daerah selama penggunaannya memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap tambahan modal dari pinjaman tersebut benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Badung.
“Karena ini kita meminjam uang, kalau memang manfaatnya memang betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat Badung, ya tentu kita akan dukung,” tandasnya. (BC9)
















