Peran Perempuan Harus Dimantapkan

0
61
PKK
Pelantikan Ketua TP PKK serta pengukuhan Bunda PAUD pada 11 desa dan 1 kelurahan di lingkup Kecamatan Seririt. (ist)

Singaraja, balibercerita.com –

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta para Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) desa/kelurahan untuk memantapkan peran perempuan di masyarakat.

“Tugas mulia ini harus dapat saudari laksanakan dengan tulus, ikhlas dan dengan tanggungjawab yang kuat,” ujar Bupati Suradnyana dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini saat acara pelantikan Ketua TP PKK serta pengukuhan Bunda PAUD pada 11 desa dan 1 kelurahan di lingkup Kecamatan Seririt, di wantilan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Selasa (12/4).

Baca Juga:   PPKM Kembali Diperpanjang, Mendagri Tekankan Empat Hal

Agus Suradnyana menjelaskan, para ketua TP PKK dan Bunda PAUD desa/kelurahan hendaknya memahami peran PKK sebagai organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk ikut serta berpartisipasi dalam setiap jenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga ke tingkat nasional.

Peran ini harus benar-benar dipahami oleh ketua TP PKK desa/kelurahan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Begitu pula dengan Bunda PAUD desa/kelurahan agar ikut meningkatkan kualitas dan kuantitas peranan perempuan di masyarakat. “Serta memantapkan pelayanan pendidikan anak usia dini di desa dan kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Semakin banyak yang terlibat dalam gerakan pemberdayaan masyarakat, semakin mudah pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan. Hal yang terpenting dari Gerakan PKK ini adalah membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan. Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Para Ketua TP PKK desa/Kelurahan juga mempunyai tugas untuk mensukseskan dan mensosialisasikan program pembangunan daerah.

Baca Juga:   The Nusa Dua Kantongi Tiga Sertifikat Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Kawasan

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Buleleng Gusti Ayu Aries Sujati menyebutkan, Bunda PAUD desa/kelurahan harus mengetahui dan peduli terhadap tugas yang dijalankan. Usia emas anak-anak adalah antara umur satu sampai dengan enam tahun. Pada usia tersebut harus diberikan stimulus atau rangsangan yang baik serta diberikan dasar yang baik. Sehingga, ke depan bisa menjadi generasi yang baik dan turut dalam pembangunan.

Baca Juga:   Di Puncak HUT Ke-57 ST Bhakti Yowana Loka, Adi Arnawa Ingatkan Sekaa Teruna Untuk Bersatu

Jumlah anak-anak usia 1 sampai 6 tahun juga harus diketahui. Dengan begitu, diketahui mana yang sudah bisa masuk PAUD. Setelah itu, dicek kondisi sekolahnya. “Kalau masih kurang baik, carikan dana CSR. Jika APBDes kecil, kita bisa carikan sumbangan dari dunia usaha di sekitar. Kita kembangkan. Tidak harus uang. Alat atau permainan juga bisa,” sebutnya.

Para Bunda PAUD di Desa/Kelurahan ini juga bertindak sebagai Ketua TP PKK. Oleh karena itu, menurutnya, harus bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes) dan perbekel atau kepala desa. (BC20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini