Tabanan, balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2022 dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Selain DIPA, Pemkab Tabanan juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.
Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 kepada kabupaten/kota dan kementerian/lembaga di Bali, dilaksanakan di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa, (7/12). Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengatakan, penyerahan DIPA dan TKDD merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh menteri, gubernur dan lainnya pada 29 November 2021 yang lalu di Istana Negara. “Dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2021 ini, diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk anggaran tahun 2022 ini agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Menurutnya, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun ke depannya. “Saya minta kepada semua pihak terkait agar terus melakukan sinergi program untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan sesuai arahan Presiden RI,” tegasnya.
Wakil Bupati Tabanan Made Edi Wirawan sangat mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD ini dan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan. Selain itu, Edi Wirawan juga akan memastikan, bahwa dana yang akan diterima tersebut akan diawasi dengan ketat dalam penggunaannya serta penuh dengan tanggung jawab.
Berdasarkan laporan Kakanwil DJPB Bali Teguh Dwi Nugroho, alokasi dana tahun 2022 untuk Provinsi Bali secara jumlah menurun 4 persen dari tahun 2021. Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan APBN. Dwi Nugroho berpesan agar pelaksanaan DIPA tahun 2022 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan percepatan pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu Januari 2022 agar program-program bisa segera direalisasikan,” tegasnya. (BC20)