Aksara Bali Berhasil Didaftarkan ke Unicode

0
292
Keterangan pers digitalisasi aksara Nusantara
Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi saat memberikan keterangan pers. (ist)

Jakarta, balibercerita.com – 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), mendaftarkan beberapa aksara daerah ke dalam Unicode yang merupakan standar teknis simbol, teks dan sistem tulisan di dunia. Tiga aksara Nusantara yang berhasil digitasi dan digitalisasi adalah aksara Jawa, Sunda, dan Bali.

Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi menyampaikan, digitasi dan digitalisasi aksara daerah merupakan tugas pokok Kemenko PMK terkait Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian dalam hal pembudayaan literasi. “Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk mendorong perlindungan aksara. Sehingga pendaftaran ini akhirnya bisa kami lakukan,” ujar Didik dalam Konferensi Pers Digitalisasi Aksara Nusantara di Kantor Kemenko PMK, Rabu (8/12).

Baca Juga:   Gelorakan Gerakan Mendongeng, Ny. Putri Koster Undang Kak Seto

Selain mendaftarkan tiga aksara tersebut ke dalam Unicode, Kemenko PMK bersama PANDI juga telah mendaftarkannya kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan standarisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penggunaan digital. “Ketiganya telah terdaftar dan diakui resmi sebagai aksara digital dengan terbitnya SK Kepala BSN dan ditetapkannya SNI ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Menparekraf Dorong Bali Jadi Hub Penerbangan Internasional ke Australia

Dengan resmi diakuinya tiga aksara daerah sebagai aksara digital, kata Didik, langkah selanjutnya tiga aksara ini akan dibawa untuk didaftarkan sebagai IDN untuk ccTLD (Country Code Top Level Domain) Indonesia kepada ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) agar dapat digunakan di perangkat digital dan platform media sosial. “Yang selama ini kita selalu menggunakan aksara latin dalam mengakses hal apapun. Pada saatnya nanti kita bisa menggunakan aksara Nusantara. Oleh karena itu, hal ini perlu kita syukuri,” ucapnya.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong aksara daerah lainnya agar bisa didigitalisasi dan didaftarkan menjadi aksara digital. Dia mengungkapkan, masih ada sebanyak 17 aksara daerah yang punya potensi untuk didaftarkan menjadi aksara digital. “Kami akan segera mengundang kementerian dan lembaga terkait seperti Kemendikbudristek, Kemenkominfo, BSN, untuk kita koordinasikan dan melewati prosedur standar yang berlaku dalam pendaftaran aksara ini sehingga kami dapat berupaya dengan baik,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya akan mendorong regulasi pemanfaatan digitalisasi aksara Nusantara, sehingga dapat diaplikasikan pada perangkat digital yang beredar di Indonesia. (BC20)

Baca Juga:   PAUD se-Kecamatan Abiansemal Adu Kreativitas di Lomba Ogoh-ogoh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini