Pemkab Badung Sediakan Bus Gratis untuk Tirta Yatra

0
221
Tirta yatra
Sekda Adi Arnawa bersama jajaran kepala OPD nunas tirta saat bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4). (ist)

Amlapura, balibercerita.com – 

Pemkab Badung memiliki program bus gratis bagi masyarakat Badung yang ingin melakukan tirta yatra di wilayah Provinsi Bali. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program bus ini bisa berkoordinasi langsung di empat perangkat daerah yakni Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan Disdikpora.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa usai mewakili Bupati Giri Prasta memimpin rombongan bhakti penganyaran Pemkab Badung, di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4), mengatakan, bagi sekaa teruna/yowana, desa adat, subak, dan kelompok kesenian, bisa mengajukan permohonan bus gratis untuk tirta yatra ini ke Dinas Kebudayaan. 

Baca Juga:   Warga Malaysia Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Sementara, organisasi masyarakat (ormas) mengajukan permohonan ke Kesbangpol. Kelompok lansia dan organisasi Pertuni bisa mengajukan permohonan ke Dinas Sosial, begitu pula dengan Disdikpora, sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

“Misalkan untuk upacara Ngusaba Kedasa di Pura Batur dan upacara Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, kelompok atau organisasi masyarakat di Badung yang sudah memiliki SKT (surat keterangan terdaftar), silakan mengajukan surat permohonan bus gratis yang ditujukan ke bupati cq. perangkat daerah terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya. 

Baca Juga:   Lima Tahun Terakhir, Ini Wilayah dengan Hari Tanpa Hujan Terpanjang di Bali 

Sementara itu, dalam bhakti penganyaran di Pura Besakih, turut hadir, Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran organisasi kewanitaan Kabupaten Badung, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, beserta camat se-Badung. Dalam upacara bhakti penganyaran tersebut, Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp100 juta. (BC13) 

Baca Juga:   Disperinaker Badung Minta Coca-Cola Penuhi Hak Karyawan yang Di-PHK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini