Beranda Umum Manajemen GWK Tanggapi Polemik Penutupan Jalan, Sebut Pemagaran Sudah Disosialisasikan

Manajemen GWK Tanggapi Polemik Penutupan Jalan, Sebut Pemagaran Sudah Disosialisasikan

0
Pagar GWK
Pagar yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Ungasan, Kuta Selatan. (ist)

balibercerita.com –
Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park akhirnya ditanggapi oleh pihak manajemen destinasi wisata tersebut. Sebelumnya, masyarakat Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, mengeluhkan adanya tembok beton yang menutup jalan menuju rumah mereka sejak 2024.

Melalui keterangan tertulis, manajemen GWK menegaskan bahwa pemagaran dilakukan di atas lahan milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola serta sudah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK sudah terlebih dahulu dilakukan setelah sosialisasi rencana kegiatan pemagaran kepada masyarakat, yakni dengan adanya surat pemberitahuan pelaksanaan pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024.

Baca Juga:   I Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Badung

Setelah dilakukan sosialisasi, pembangunan pagar berlangsung pada 10–20 September 2024 setelah pemberitahuan resmi disampaikan. Meski demikian, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025 lalu, masyarakat menyuarakan keluhan mereka terkait penutupan jalan. Dalam rapat itu, GWK hadir melalui kuasa hukum.

Manajemen GWK pun menyayangkan terbitnya rekomendasi dari DPRD Bali untuk meminta pihak GWK melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu. Jika tidak dilaksanakan, pembongkaran akan dilakukan oleh masyarakat bersama DPRD Bali serta Satpol PP.

Baca Juga:   Mengikis Fenomena Fatherless, BKKBN Bali Luncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah pada 13 Juli

Lebih lanjut, manajemen GWK menegaskan bahwa pemagaran dilakukan di tanah milik perusahaan. Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia sehingga pihak GWK dalam hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut.

Pihak GWK juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan ikon nasional yang telah diserahkan kepada UNESCO dan menjadi simbol kebudayaan Indonesia serta pariwisata internasional. Di dalamnya, terdapat ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada kawasan GWK.

Baca Juga:   Jalankan Program Sosial, BUPDA Tanjung Benoa Bersinergi dengan Pelindo

Meski muncul polemik, pihak manajemen menyatakan siap berkontribusi dalam mencari jalan keluar terkait akses masyarakat.

“Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian pula terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut,” demikian keterangan manajemen GWK. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini