Beranda Umum Pemkab Badung Berencana Tunda Pinjaman Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Pemkab Badung Berencana Tunda Pinjaman Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur 2027

0
Pinjaman Badung
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (ist)

balibercerita.com –
Pemkab Badung berencana menunda pengajuan pinjaman daerah senilai lebih dari Rp1,6 triliun yang semula disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada 2027. Penundaan dilakukan karena proyek jalan yang menjadi sasaran pembiayaan tersebut dinilai belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.

Rencana pinjaman itu sebelumnya disiapkan untuk mendukung pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Kerobokan, Canggu, hingga Mengwi. Proyek tersebut direncanakan menggunakan konsep tunnel atau underpass dengan panjang jalur sekitar 16 kilometer.

Dalam penjelasan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam rapat paripurna DPRD Badung, rencana pembiayaan melalui utang daerah tersebut telah dimasukkan dalam rancangan awal APBD 2027. Namun, dengan pertimbangan diperlukan persiapan teknis dan administrasi yang matang dan melihat kondisi saat ini sudah banyak rumah warga yang tidak mungkin diambil tindakan relokasi. Untuk itu, pembangunan jalan akan dialihkan penganggarannya pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga:   Dua Poin Pelonggaran Syarat Pelaku Perjalanan Udara di Bandara Ngurah Rai

Usai rapat, dirinya menjelaskan, rencana pembangunan underpass tersebut akan dilakukan sepanjang 16 km. Hanya saja, dalam prosesnya belum dapat dieksekusi pada tahun 2027 sehingga pinjaman daerah pun diusulkan untuk ditunda. “Kami kaji, eh ternyata konstruksi itu tidak bisa dieksekusi di tahun 2027,” ujarnya.

Adi Arnawa mengatakan, pembangunan jalan yang menghubungkan Gatsu Barat, Canggu, Mengwi, hingga Mambal telah dibahas dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2027. Meski demikian, pelaksanaan konstruksi belum memungkinkan dilakukan pada tahun tersebut.

Maka dari itu, Pemkab Badung mempertimbangkan untuk tidak menambah beban utang daerah terlebih dahulu. Sebagai gantinya, anggaran pendapatan asli daerah (PAD) akan dimanfaatkan untuk membiayai tahapan awal persiapan pembangunan.

Baca Juga:   Presensi Wajah “ASN Digital” Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

“Buat apa kami pinjam uang, ya kan? Buat apa kami pinjam uang? Kan menjadi beban. Oleh karena itulah, apa yang menjadi kebutuhan kami untuk 2027 dalam (persiapan) membangun infrastruktur Gatot Subroto-Canggu ini, Kerobokan-Canggu ini, kami akan pilih melalui PAD,” ungkapnya.

Rencana perubahan skema pembiayaan tersebut disampaikan kepada DPRD Badung dalam rapat paripurna, Kamis (29/10). Pemkab Badung meminta persetujuan agar persiapan proyek tetap dapat berjalan melalui APBD 2027, meskipun rencana pinjaman ditunda.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa berharap, pembangunan jalan baru itu nantinya dapat membuka akses menuju wilayah Badung utara sekaligus mendukung pengembangan Kota Mangupura. Jalur tersebut juga direncanakan menjadi batas kota dan memudahkan masyarakat menjangkau pusat pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Juga:   Lewat BWB Expo 2026, Prima Medika Hospital Perkuat Ekosistem Medical Wellness Tourism di Bali

“Ketika orang bicara, di mana Kota Mangupura? Di dalam ringroad jalan itu. Itulah yang saya mau. Sehingga nanti saya ingin cari Kota Mangapura, orang mengakses Kota Mangupura akan mudah akses ke sana. Sayangnya, memang kita harus menunggu dulu,” paparnya.

Penundaan rencana pinjaman lebih dari Rp1,6 triliun tersebut merupakan penundaan atas rencana pembiayaan utang daerah yang baru disiapkan. Sebelumnya, Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana pinjaman sebelumnya digunakan untuk mendukung pembebasan lahan dan pembangunan jalan baru di wilayah Badung selatan. (BC9)