Beranda Umum DPRD Badung Dukung Infrastruktur Jadi Prioritas APBD 2027

DPRD Badung Dukung Infrastruktur Jadi Prioritas APBD 2027

0
DPRD Badung
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti saat diwawancarai awak media. (ist)

balibercerita.com –
DPRD Badung mendukung pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2027. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026–2027 yang membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda), Kamis (29/10).

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pembangunan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung keberlangsungan sektor pariwisata sebagai penopang utama perekonomian daerah. “Untuk APBD tahun 2027, konteksnya masih berkutat pada penyelesaian infrastruktur. Tentu kami mendukung agar pariwisata di Badung tetap kondusif,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

Selain penyelesaian infrastruktur, DPRD Badung juga menyoroti penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya perusahaan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan dukungan terhadap sektor usaha. Salah satunya melalui rencana penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Anom Gumanti menjelaskan, total penyertaan modal yang direncanakan kepada perusahaan daerah tersebut mencapai Rp150 miliar hingga 2029. Dari jumlah itu, pemerintah mengalokasikan Rp37 miliar pada 2027.

Baca Juga:   Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Badung Ajak Generasi Muda Bangun Daerah dengan Kegigihan

Tambahan modal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Ketersediaan air juga menjadi faktor penting untuk menunjang kegiatan usaha dan operasional industri pariwisata di Kabupaten Badung.

Di sisi lain, penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara ditujukan untuk memperkuat kemampuan perusahaan dalam mendukung akses penjaminan pembiayaan bagi pelaku usaha. Politisi PDIP tersebut menyebutkan, penyertaan modal kepada Jamkrida ditargetkan mencapai Rp150 miliar hingga 2030.

Untuk 2027, alokasi yang direncanakan sebesar Rp10 miliar. Sebelumnya, Pemkab Badung telah menanamkan modal sebesar Rp5 miliar. “Harapan kita nanti tahun 2030, kita sudah memiliki penyertaan modal sebanyak Rp 155 miliar, yang kalau dihitung sahamnya menjadi 44 persen,” paparnya.

Baca Juga:   Pengisian Pasir Pantai Kuta Segera Dimulai, Progres Proyek BBCP Capai 33,812 persen

Agenda lainnya yang turut dibahas dalam rapat paripurna adalah pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Langkah tersebut dilakukan karena materi pengaturan administrasi kependudukan telah tercakup dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Anom Gumanti menjelaskan, setelah perda tersebut dicabut, pengaturan lebih lanjut di tingkat daerah akan dituangkan melalui peraturan bupati.

“Sehingga nanti peraturan yang berlaku di Badung adalah peraturan bupatinya, bukan melalui perda. Nah, untuk itu maka dilakukanlah pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan,” imbuhnya. (BC9)