Pasamuan Paruman Pandita Se-Badung, Lima Hal Ini Dibahas 

0
80
Pandita
Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri sekaligus membuka Pasamuan Paruman Pandita se-Badung, di kantor DPRD Badung, Senin (18/9). (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung mengadakan Pasamuan Paruman Pandita se-Kabupaten Badung, di kantor DPRD Badung, Senin (18/9). Pasamuan ini diharapkan menghasilkan tuntunan, pedoman, dan acuan bagi masyarakat dalam pelaksanaan upacara keagamaan di Bali.

Diantaranya hadir di acara tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Dharma Upapati PHDI Bali Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Dharma Upapati PHDI Badung Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayananda, para sulinggih se-Badung, Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Kepala Dinas Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha, Kepala Kantor Kemenag Badung Komang Giriyasa, perwakilan Bandesa Madya MDA Badung, Ketua Komda Lansia Badung Gede Eka Pertama, Ketua WHDI Badung Ni Wayan Lutri, Ketua Listibiya Badung Nyoman Darmu, Ketua PSN Badung Jro Mangku Nyoman Sugata, dan undangan lainnya.

Baca Juga:   Sekda Adi Arnawa Buka Pawai Ogoh-ogoh PAUD Desa Ayunan

Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra menyampaikan, di Pasamuan Paruman Pandita se-Badung ada lima poin penting yang dibahas terkait dengan tatanan beragama. Pertama, hal yang berkaitan dengan sanggah natah. Kedua, syarat dan prosesi upacara sudi wadani. Ketiga, fungsi pemujaan pelangkiran balai. Keempat, pis bolong dalam upacara agama. Kelima, penerusan warisan umat Hindu Bali. “Ini bertujuan untuk membuat suatu tuntunan dan pedoman bagi umat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang akan kami bahas dan ditetapkan dalam pasamuan madya yang akan dilaksanakan tanggal 24 September 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan paruman pandita ini. Sebab, Badung sebagai daerah destinasi pariwisata yang dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara dan domestik dengan berbagai macam karakter dan budaya, tentu dibutuhkan suatu kekuatan untuk memfilter pengaruh buruk. 

Baca Juga:   Gelorakan Gerakan Mendongeng, Ny. Putri Koster Undang Kak Seto

Menurutnya, perlu ada satu kesatuan tafsir yang kuat terutama terkait pelaksanaan upakara dan upacara. Hal ini penting disampaikan, jangan sampai nanti ada multitafsir yang tergantung keinginan. Pemerintah, kata dia, berharap ada satu tuntunan, pedoman, dan acuan dalam rangka pelaksanaan upakara dan upacara keagamaan di Bali. 

“Seperti apa yang disampaikan oleh Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali, saya kira itu sudah sangat tepat dan memang sudah saatnya kita harus memiliki pedoman yang kuat tentu yang berbasis sastra yang kuat apakah itu menyangkut masalah merajan, jajar kemiri, bagaimana dengan penggunaan jinah bolong, fungsi pelangkiran dan termasuk juga terkait pemargin upakara dan upacara sudhi wadani. Dan ini penting, sehingga ada pedoman yang kuat, kalau ini sudah bisa dimiliki tentu tidak akan ada perbedaan pelaksanaan upakara dan upacara di wilayah Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Gubernur Tutup Produksi Arak Gula

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan, sebagai komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya dan agama, Bupati Giri Prasta sangat komit dan selalu hadir untuk men-support semua, baik itu dari sisi anggaran dan tempat yang telah dibantu oleh Ketua DPRD. “Sekali lagi kami katakan, ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan paruman pandita ini, sehingga bisa mengeluarkan suatu rekomendasi yang bisa digunakan sebagai pedoman dan tuntunan kepada umat sedharma,” imbuhnya. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini