Tabanan, balibercerita.com – Dalam rangka penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level sebagaimana amanat Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan secara simbolis 247 PNS dalam jabatan fungsional ahli muda dan ahli madya, di ruang rapat kantor bupati setempat, Kamis, (30/12).
Menurutnya, sesuai amanat Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, maka harus diikuti dengan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. “Pengalihan ini lebih menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat menjadi efisien dan efektif,” ujarnya.
Dijelaskan, sebanyak 247 orang melaksanakan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan fungsional dengan rincian jabatan fungsional ahli madya sebanyak 5 orang dan jabatan fungsional ahli muda sejumlah 242 orang. “Saya berharap agar para peserta terlantik mampu bertanggung jawab atas tugas yang diberikan baik kepada diri sendiri maupun Tuhan Yang Maha Esa. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan akhlak,” katanya.
Bupati Sanjaya juga menyinggung hal lain yang wajib dilakukan. Seperti melakukan koordinasi, komunikasi, dan integrasi dengan unit kerja lainnya, menghindari saling lempar tanggung jawab dan membiasakan untuk saling kerja sama dan membangun kekompakan tim dalam mencapai tujuan. “Serta jangan takut berinovasi dengan menanamkan jiwa inovasi harga mati dan berpikir secara out of the box, sehingga pelayanan yang kita lakukan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.
Ia juga berharap, langkah birokrasi yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi pedoman dalam membawa Tabanan menuju era baru. “Saya ucapkan selamat kepada para pejabat fungsional ahli muda dan ahli madya yang dilantik pada hari ini,” pungkasnya. (BC21