Komisi II DPRD Badung Bahas Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

0
172
Sampah
Komisi II DPRD Badung saat menggelar rapat penanganan sampah di kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (4/9).

balibercerita.com –
Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja membahas permasalahan dan penanganan sampah di Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat yang berlangsung di kantor Camat Kuta Selatan ini menyepakati penanganan sampah dilakukan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Wijaya didampingi Ketua Komisi II, I Mase Sada, serta anggota dewan lainnya yakni I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses. Turut hadir, jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, para perbekel dan lurah, pengelola TPS 3R, hingga vendor pengangkut sampah se-Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga:   Konektivitas Bali–Sumba Kian Menguat di Bandara Ngurah Rai

Made Wijaya menyampaikan, seluruh aspirasi masyarakat telah ditampung dalam rapat tersebut. Ia menegaskan, meski sesuai aturan penanganan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting.


“Walaupun ada aturan perundang-undang yang menyatakan sampah itu diselesaikan oleh pemerintah, nah apa yang sudah menjadi penyampaian Sekdis (DLHK Badung), masyarakat juga punya andil dalam hal peran bagaimana peran masyarakat di dalam penanganan sampah itu sendiri,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, DPRD akan mengawal pemerintah dalam menyiapkan anggaran pengelolaan sampah. Sebab, terdapat perbedaan kondisi antara desa dan kelurahan. Di desa, anggaran bisa dialokasikan dari pembagian PHR, sedangkan kelurahan masih mengalami keterbatasan dana.

Baca Juga:   Banggar DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati 


“Bagi kepala desa yang mendapat pembagian PHR, saya rasa anggaran untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini sudah bisa disiapkan dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika persoalan anggaran tidak segera diselesaikan, banyak TPS 3R maupun TPST terancam mangkrak. “Kalau anggarannya kurang serius kita anggarkan dan berikan rutin dalam sebulan, dalam setahun, ya sudah tentu banyak TPST, TPS 3R yang mangkrak,” jelas Wijaya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Mase Sada menyebutkan, pengelolaan sampah di desa sudah berjalan baik. Namun, kelurahan di Kuta Selatan masih terkendala keterbatasan dana. Ia mencontohkan Kelurahan Tanjung Benoa, yang TPS3R-nya bisa beroperasi berkat dukungan dana dari desa adat.
“Ini ada peran serta dari desa adat, dengan biaya dari desa adat. Kalau tidak ada peran serta dari desa adat di mana mencari biaya,” papar Sada.

Baca Juga:   Baru Dua Jam Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan di Bundaran Dalung Permai

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan TPS 3R di Kelurahan Benoa dan Jimbaran. TPS 3R tersebut diharapkan dilengkapi incinerator berbahan bakar biomassa. “Tentu pemerintah harus bertanggung jawab semaksimal mungkin untuk bisa mengatasi sampah yang ada di Badung,” jelasnya seraya menekankan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini