Denpasar, balibercerita.com –
Pascapandemi Covid-19 sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berangsur-angsur mulai bangkit. Geliat kebangkitan UMKM memerlukan dukungan peningkatan kualitas dan mutu dari para pelakunya. Berangkat dari hal itu, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dan nonhalal bagi pelaku UMKM se-Kota Denpasar, di Gedung Wanita Santi Graha, Sabtu (3/9).
Kegiatan ini dibuka Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Hadir pula, Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ahmad Habibie.
Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Ayu Wibawa mengatakan, penting bagi para pelaku UMKM memiliki lisensi yang jelas dan aman guna menanamkan kepercayaan pada masyarakat. “Kepemilikan sertifikat halal dan nonhalal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha dan produksi pangan tentu menjadi hal yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Maka, tentunya dengan kegiatan sosialisasi pendampingan yang akan kita ikuti bersama hari ini akan banyak memberikan manfaat,” tutur Ny. Ayu Kristi.
Lebih lanjut ia mengatakan, sertifikasi halal dan nonhalal bagi suatu produk juga dapat meningkatkan nilai jual, sehingga pangsa pasar produk akan semakin meluas. “Apalagi di masa serba digitalisasi seperti sekarang, banyak pemasaran barang secara online, dimana faktor kepercayaan menjadi faktor utama. Maka, dengan adanya sertifikasi halal dan nonhalal tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam membeli,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih mengungkapkan pihaknya menaruh perhatian besar bagi kegiatan pelaku UMKM di Kota Denpasar. “Banyak pelaku UMKM, apalagi dari sektor pangan dikelola oleh perempuan dimana mereka banyak yang menjadi tulang punggung keluarga. Hal inilah yang mendasari agar pemberdayaan perempuan yang bergelut di UMKM dapat dimaksimalkan,” katanya.
Mulianingsih menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai perpanjangan dari program Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM.
“Kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk mengadakan kegiatan ini. Dengan harapan akan dapat berguna bagi pelaku UMKM di Kota Denpasar nantinya untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” imbuh Mulianingsih. (BC17)