Kembali Dibuka, Pelayanan VOA di Bandara Ngurah Rai 

0
60
VOA
Pelayanan VOA kembali dibuka di Bandara Ngurah Rai. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –  

Kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai diberlakukan di Bali, Senin (7/3). Tak hanya itu, pelayanan visa on arrival (VOA) di Bandara Ngurah Rai juga kembali dibuka. 

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan, terkait VOA pihaknya menyiapkan empat alur dengan delapan konter. Dalam hal ini pihaknya hanya menyediakan alur atau konter, sedangkan untuk teknisnya merupakan ranah Imigrasi. 

Baca Juga:   Isi Libur Nataru, Sejumlah Event Dihadirkan Beachwalk 

Agar tak terjadi kerumunan, tim pelaksana VOA telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, tim akan bertugas secara mobile ke lokasi penumpung mengantre. Petugas akan membawa mesin EDC untuk mempermudah pembayaran VOA. 

Lebih lanjut ia memprediksi penumpang yang menggunakan VOA tidak banyak. Hal ini mengingat informasi terkait pelayanan kembali VOA masih belum tersebar luas. “Kurang lebih dua atau tiga hari, pelayanan VOA baru akan maksimal,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pemberian VOA khusus wisata bagi warga dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. 

Baca Juga:   Bulan Ramadan, GWK Siapkan yang Spesial

“Sesuai dengan surat edaran dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (Visa On Arrival/ VOA) khusus wisata ini berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022 dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga:   Jadi Promosi Langsung, Warm Up Vacation Diharapkan Gairahkan Penerbangan Internasional ke Bali

SE tersebut juga menyatakan bahwa orang asing pemegang VOA khusus wisata Visa  dapat keluar dari wilayah Indonesia tidak harus dari Bali, melainkan dapat melalui seluruh tempat pemeriksaan imigrasi. 

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VOA khusus wisata yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam. (BC13) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini