Mangupura, balibercerita.com –
I Gede Ari Astina alias Jerinx, beserta pihak terkait, menemui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Kamis (6/10). Dalam audiensi di ruang tamu bupati, Puspem Badung tersebut, dibahas sejumlah hal menyangkut konser Social Distortion pada tahun 2023 mendatang.
Jerinx yang merupakan pentolan band Superman Is Dead ini mengatakan, band Social Distortion adalah salah satu band punk rock legendaris. Pihaknya berencana mengajak Social Distortion mengadakan konser di Bali, pascakonser di Australia. Hal ini mengingat Social Distortion belum pernah melaksanakan konser di Benua Asia, terutama di Asia Tenggara.
“Inilah motivasi kami mengajak band ini untuk melakukan konsernya di Bali setelah dari Australia. Banyak penggemar-penggemar band ini akan datang ke Bali untuk menyaksikannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah baik dari segi hotel karena sudah pasti para penonton nantinya akan menginap di dekat lokasi konser,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Social Distortion bukan anak baru di skena punk rock. Band yang didirikan di Fullerton, California ini sudah malang melintang sejak 1978. Mereka dianggap sebagai salah satu band punk rock dengan market penjualan terbaik.
Social Distortion awalnya dibentuk oleh Mike Ness (gitar), Casey Royer (drum), Mark Garret (bass), dan Tom Corvin (vokal). Namun, tak berselang lama Garrett digantikan oleh Rikk Agnew, sementara Corvin yang keluar karena fokus pada pendidikan dan digantikan oleh Ness di posisi vokal dan band merekrut Dennis Danell sebagai gitaris.
Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta mengatakan bahwa sebelum mengundang band tersebut, penyelenggara perlu mengajukan surat izin keramaian dari kepolisian. Apalagi band yang akan tampil ini merupakan band luar yang sudah banyak memiliki massa.
Setelah adanya surat izin ini, pemerintah mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah dan harus mematuhi protokol kesehatan. “Kami akan mendukung acara ini apabila sudah sesuai regulasi yang ada, dan jangan sampai kita melanggar hukum yang ada,” ujarnya. (BC13)