Hasil Pemeriksaan Resmi: Perizinan Nuanu Creative City dan Luna Beach Club Dinyatakan Lengkap

0
139
Perizinan Nuanu
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri) bersama Gede Wahyu Hariyanto selaku Senior Legal Officer Nuanu Creative City. (ist)

balibercerita.com –
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City akhirnya memperoleh kejelasan penuh terkait status perizinannya. Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan Satpol PP Bali memastikan seluruh perizinan yang dimiliki Nuanu telah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa Nuanu Creative City beroperasi secara legal dan patuh terhadap ketentuan hukum, termasuk kelengkapan administratif serta izin operasional Luna Beach Club yang berada di dalam kawasan tersebut.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta pihak Nuanu menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi. Setelah sidak, Satpol PP Bali melanjutkan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan. Dalam proses tersebut, Nuanu menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan dinyatakan memenuhi seluruh aspek yang diperiksa.

Baca Juga:   Truk Bermuatan Pasir Masuk Jurang di Pecatu, Dua Korban Dievakuasi

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Darmadi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Nuanu Creative City telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan tata ruang, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan hasil pemeriksaan kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Darmadi.

Ia juga menambahkan bahwa Nuanu menjalani seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik dan mampu menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. Menurutnya, Nuanu bahkan dapat menjadi contoh investasi yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga memiliki visi keberlanjutan.

“Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan terus berkembang,” tegasnya.

Baca Juga:   Kolaborasi Swasta dan Pemerintah Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana di Mataram

Dewa Darmadi juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali. Pihak pansus, lanjutnya, telah membaca, menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa perizinan Nuanu lengkap.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, yang didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai serta Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujar politisi asal Tabanan tersebut.

Sementara itu, pihak Nuanu Creative City menyampaikan apresiasi atas profesionalisme serta kerja sama seluruh pihak selama proses pemeriksaan berlangsung. Senior Legal Officer Nuanu, Gede Wahyu Hariyanto menyampaikan terima kasih atas kejelasan yang diberikan oleh DPRD Bali dan Satpol PP Bali. “Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali, khususnya Pansus TRAP, serta Satpol PP Bali,” ujarnya.

Baca Juga:   Truk BBM Tabrak Pohon dan Terguling, Sopir Meninggal

Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada turut menegaskan komitmen Nuanu untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku di Bali. “Kepatuhan hukum bukan sekadar syarat, melainkan bentuk tanggung jawab kami kepada komunitas, pengunjung, dan juga investor,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini semakin memperkuat komitmen Nuanu dalam mengembangkan destinasi wisata yang kreatif dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk berjalan di jalur yang benar dan berjangka panjang. Yang terpenting bagi kami adalah menghadirkan pengalaman berkualitas bagi pengunjung dengan tetap menghormati alam dan budaya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP Provinsi Bali akan diterbitkan untuk mendokumentasikan hasil pemeriksaan tersebut serta menjadi referensi otoritatif bagi seluruh pemangku kepentingan. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini