Ditempatkan di Pemkab Badung, 1.935 P3K dan PNS STAN Terima SK Pengangkatan 

0
77
P3K
Bupati Giri Prasta saat penyerahan SK pengangkatan P3K dan ASN PKN STAN, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4). (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Surat keputusan (SK) pengangkatan 1.920 P3K dan 25 PNS STAN untuk penempatan di Pemkab Badung, diserahkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4). 

Dijelaskan Giri Prasta, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. 

Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga:   Adi Arnawa Tinjau Vaksinasi Booster Untuk Pemuka Agama dan Masyarakat Umum

Oleh karena itu, penguatan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini. ASN juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga ASN diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (human capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN). 

“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan P3K, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan, dan memiliki rasa tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” ujar Bupati Giri Prasta.

Baca Juga:   Bali United Perpanjang Puasa Kemenangan Persik Kediri

Bupati Giri prasta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, BKPSDM Kabupaten Badung, serta Kepala Kanreg X BKN yang sudah memfasilitasi. “Bahwa kita melantik dan berkomitmen harus memberikan sebuah pendapatan yang mumpuni dan kami mengajak P3K ini bekerja bersama-sama sekuat tenaga untuk bagaimana kita optimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ucapnya. 

Baca Juga:   Delapan Hotel Plus Empat Fasilitas Lainnya di Nusa Dua Jadi Venues G20

Kepala BPSDM Badung, I Gede Wijaya mengatakan bahwa tujuan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum sebagai ASN dan P3K bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan sebanyak 1.935 orang dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP P3K. “Tujuan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk melaksanakan kewajiban bagi ASN baik calon P3K maupun calon PNS,” jelasnya. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini