Disperindag Bali Monitoring Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

0
53
Minyak goreng
Kadisperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali bersama Bulog Kantor regional Bali dan Satgas Pangan Daerah Bali melaksanakan monitoring harga minyak goreng. Monitoring dan operasi pasar tersebut akan menyasar pada pasar- pasar rakyat, seperti Pasar Kreneng dan Pasar Badung, Denpasar. 

Kadisperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta dalam keterangan persnya, Kamis (3/2), menyebutkan, monitoring sekaligus operasi pasar ini untuk menindaklanjuti Permendag RI nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit. Kebijakan ini mulai diberlakukan tanggal 1 Februari 2022. “Maka kami bersama Bulog Kantor Regional Bali dan Satgas Pangan Daerah Bali akan melaksanakan monitoring harga minyak goreng sekaligus melaksanakan operasi pasar,” ujarnya.

Baca Juga:   Patroli Keimigrasian Intens Dilakukan Jelang KTT G20

Sesuai Permendag, maka monitoring telah dilaksanakan mulai Selasa, 1 Februari 2022 diawali dari Pasar Kreneng Pukul 07.30 Wita dan dilanjutkan ke Pasar Badung. Kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag. Selain itu, untuk  mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. “Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi migor di pasar rakyat,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Badung Mulai Terapkan Aplikasi Kearsipan 

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Berdasarkan aturan tersebut, Kemendag juga merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium yang akan mulai berlaku 1 Februari 2022.

Baca Juga:   Seratusan Personel Basarnas Bali "Kawal" Libur Nataru

Untuk harga minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Sebelum tanggal 1 Februari 2022, atau selama masa transisi, harga minyak goreng tetap berlaku satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter. (BC20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini