balibercerita.com –
Persoalan anjing liar di wilayah Kecamatan Kuta Selatan kian menjadi dilema. Di satu sisi, keberadaannya meresahkan warga karena berpotensi menyebarkan rabies, tapi di sisi lain, penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan karena terbentur regulasi.
Tokoh masyarakat asal Jimbaran, I Made Dharmayasa mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Ia mengaku baru-baru ini menerima laporan adanya warga yang menjadi korban gigitan anjing liar. Beruntung, setelah penanganan dilakukan, anjing tersebut dipastikan tidak terjangkit rabies, dan korban telah mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR).
Namun, meningkatnya kasus dan keresahan warga memicu munculnya wacana eliminasi massal anjing liar di tengah masyarakat. Sayangnya, langkah tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan karena ada aturan hukum yang mengikat, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi pelakunya.
Situasi ini dinilai menyulitkan penanganan di lapangan. Terlebih, keselamatan manusia menjadi prioritas utama, sementara kawasan Jimbaran dan Kuta Selatan merupakan destinasi pariwisata internasional yang menuntut jaminan keamanan bagi warga maupun wisatawan. “Perlu pola penanganan yang tepat, tidak melanggar aturan tapi juga tidak membiarkan kondisi ini terus terjadi,” ujar Dharmayasa.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik hanya bisa dicapai melalui koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga komunitas pecinta hewan. Pendekatan bersama dinilai penting untuk menemukan jalan tengah yang efektif dan berkelanjutan. “Jangan tunggu sampai ada korban lagi,” tegasnya.
Dengan kondisi yang semakin kompleks, penanganan anjing liar di Kuta Selatan kini bukan hanya soal pengendalian populasi, tetapi juga bagaimana menciptakan kebijakan yang adil, aman, dan tetap menghormati aturan yang berlaku. (BC5)

















