Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

0
58
KPK
Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi, di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11). (ist)

Semarang, balibercerita.com – 

Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi serangkaian kegiatan Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11), di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan. Turut hadir, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Inspektur Luh Suryaniti, Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta beserta staf Pemerintah Desa Kutuh.

Desa Kutuh menjadi salah satu dari 10 desa yang didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia, selain Desa Kutuh, 9 desa yang juga didaulat yaitu Desa Kamang Hilia (Sumatera Barat), Desa Hanura (Lampung), Desa Cibiru Wetan (Jawa Barat), Desa Banyubiru (Jawa Tengah), Desa Sukojati (Jawa Timur), Desa Kumbung (NTB), Desa Detusoko Barat (NTT), Desa Mungguk (Kalimantan Barat) dan Desa Pakattau (Sulawesi Selatan).

Baca Juga:   Ada Empat Gerhana Terjadi di Tahun 2023

Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam pidatonya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. 

Baca Juga:   Presiden Jokowi Tegaskan G20 Tak Boleh Gagal

Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antarelemen. Maka, program Desa Anti Korupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan. “Kedudukan desa saat ini sangat strategis, jadi kita berharap di tingkat desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat, dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Baca Juga:   Gol Perdana Lilipaly Kalahkan Persib Bandung

Sementara itu, Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana mengungkapkan bahwa penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya mengungkapkan, penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi, jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting. 

“Ini merupakan pondasi yang telah kita buat untuk generasi kita, kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh,” tutur Wayan Mudana. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini