Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Denut Tindak Pengguna Motor dengan Knalpot Brong

0
250
Knalpot
Polisi mengelompokkan sepeda motor yang memakai knalpot brong di GOR Ngurah Rai, Denpasar. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Polsek Denpasar Utara (Denut) melakukan tindakan tegas terukur terhadap masyarakat yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong, di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (5/2) sore. Kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas ini dipimpin langsung Kapolsek Denut. 

Dalam operasinya, polisi melarang pengunjung untuk menonton pertandingan dan mengimbau pelanggar untuk segera mengganti knalpot kendaraannya sesuai aturan yang berlaku. Atas dasar tersebut, Kapolsek Denut Iptu I Putu Carlos Dolesgit bersama anggotanya melakukan tindakan pengelompokan para siswa yang menggunakan knalpot brong. Mereka itu para siswa salah satu SMU swasta di Denpasar dengan inisial IGSP, AJO, dan PGOI. 

Baca Juga:   Denpasar Harmonisasi Enam Regulasi: Perkuat UMKM, Air Bersih, Telekomunikasi, dan Data Kesehatan

Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Denut mengatakan bahwa jajarannya melakukan tindakan terhadap pengguna sepeda motor berknalpot brong tersebut sebagai salah satu upaya mencegah gangguan keamanan dan potensi kerawanan.

“Kami melakukan tindakan pencegahan, agar kamtibmas tetap kondusif, serta pelaksanaan Undiknas Rector Cup Basketball Competition berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan. Itulah salah satu tugas kami. Dados Bhayangkara sane mawiguna,” kata Iptu Carlos. (BC17)

Baca Juga:   Pedagang Berharap Diakomodir dalam Perencanaan Penataan Pantai Bingin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini