BKOW Bali Minta Penggunaan Tata Rias Disesuaikan Pakem Daerah

0
216
BKOW
HUT DPD Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia (Tiara Kusuma) Provinsi Bali yang berlangsung di Ballroom Vasini Hotel Denpasar, Minggu (16/1). (ist)

Denpasar, balibercerita.com –

Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali meminta penggunaan tata rias disesuaikan dengan pakem daerah setempat. Hal ini penting karena berkaitan dengan semangat pelestarian adat dan budaya yang diwariskan secara turun temurun. 

Harapan itu disampaikan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) dalam sambutannya saat menghadiri HUT DPD Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia (Tiara Kusuma) Provinsi Bali yang berlangsung di Ballroom Vasini Hotel Denpasar, Minggu (16/1).

Baca Juga:   Tiga Ribuan Umat Diperkirakan Laksanakan Persembahyangan Tahun Baru Imlek di Vihara Dharmayana/Leng Gwan Byo Kuta

Dijelaskan, hakikat tata rias sebagai suatu cara untuk merubah dan mempercantik penampilan dari rambut hingga wajah. Dalam aplikasinya, tata rias disempurnakan dengan penambahan aksesoris. Keterampilan tata rias ini identik dengan ahli kecantikan dan pengusaha salon yang tergabung dalam wadah Tiara Kusuma.

Baca Juga:   Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Bantuan Hari Raya Galungan, Ringankan Beban 83 Ribuan KK Umat Hindu

“Jasa seorang penata rias biasanya banyak digunakan dalam acara-acara khusus yang di Bali bersinggungan dengan tradisi, adat dan budaya. Oleh karena itu, saya mengingatkan para ahli kecantikan dan juga pengusaha salon ikut peduli dengan upaya pelestarian tradisi, adat dan budaya melalui pekerjaan yang mereka tekuni,” jelasnya. (BC20)

Baca Juga:   Pentingnya Membuat Purana atau Riwayat Pura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini