Apel HUT ke-67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana

0
214
Bali
Bupati Kembang Hartawan menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (14/8). (ist)

Negara, balibercerita.com –
Upacara peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana digelar di Stadion Pecangakan Negara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Kamis (14/8). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Turut hadir pada upacara ini, Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, jajaran forkopimda, serta peserta upacara yang terdiri dari TNI, Polri, ASN, dan para siswa. HUT Provinsi Bali tahun ini mengambil tema “Amukti Bali Hita (Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa)” yang mengandung makna sebuah harapan akan terciptanya harmoni menyeluruh di Pulau Bali, baik aspek budaya, sosial, maupun lingkungan.

Baca Juga:   Unud Berencana Sentralisasi Perkuliahan di Kampus Bukit Jimbaran

Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Bupati Kembang Hartawan menyampaikan, periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun. “Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” ucap Bupati Kembang.

Baca Juga:   Dukung Vaksinasi Massal, Pramuka Peduli Bersinergi Dengan Binda Bali dan Diskes Kota Denpasar

Dijelaskan bahwa pembangunan Bali 100 tahun ke depan diselenggarakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi pembangunan Bali diselenggarakan melalui enam bidang prioritas.

Prioritas dimaksud yakni, pertama, adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ketiga, transformasi perekonomian dengan ekonomi Kerthi Bali. Keempat, infrastruktur darat, laut, dan udara, serta transportasi. Kelima, lingkungan, kehutanan dan energi. Keenam, Bali pulau digital dan keamanan Bali.

Baca Juga:   Pembongkaran Tembok GWK Berlanjut, Dipastikan Dibuka Penuh

Apel ini diakhiri dengan pemberian satya lencana kepada ASN yang telah bekerja paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Jumlah totalnya sebanyak 324 ASN. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini