Denpasar, balibercerita.com –
Keberhasilan petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan yang menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu di area titipan Lapas Kerobokan, Jumat (8/4), mendapatkan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. Pihaknya terus mengimbau seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadan khususnya pada UPT Lapas Rutan se-Bali. “Lakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar,” tegasnya, Sabtu (9/4).
Pihaknya mengaku tidak akan mentoleransi siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia tidak akan segan-segan menindak tegas dan akan terus bekerja sama dengan Polri maupun BNNP dalam mengungkap kasus itu. Ia juga meminta kepada seluruh kepala lapas/rutan agar melaksanakan penggeledahan
kamar dan blok hunian secara periodik. “Terus tingkatkan pengawasan dan pastikan semua
petugas bekerja sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, upaya penyelundupan barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh seorang ojek online, sekitar pukul 13.30 Wita. Karena terlihat mencurigakan, salah satu barang bawaan yang berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas Lapas Kerobokan. Setelah diperiksa secara teliti, di dalam kotak susu tersebut didapati sepaket barang yang diduga sabu. Petugas kemudian mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk dilakukan penggeledahan.
Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing kemudian berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas, untuk selanjutnya dilaksanakan serah terima barang bukti, orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut. Ia menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba. “Ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerja sama dengan pihak terkait,” ucapnya.
Diakuinya, modus penyelundupan narkoba memang berubah-ubah. Namun pihaknya mengaku tidak akan pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang tersebut. Hal itu bertujuan untuk menciptakan Lapas Kerobokan Bersinar (bersih dari narkoba). (BC5)