Denpasar, balibercerita.com –
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod, Kamis (12/1). Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat sekitarnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denpasar Barat (Denbar) II.
“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa, Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” kata Sudarsana.
Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes dimasing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ujarnya. (BC17)



















