Beranda Umum Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

0
ODGJ
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan ODGJ di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –


Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod, Kamis (12/1). Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:   Pemkab Badung Gelar Validasi dan Simulasi Penerbitan NPWPD dan NOPD

Saat dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denpasar Barat (Denbar) II.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari Kemenpan RB

“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa, Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” kata Sudarsana.

Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes dimasing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ujarnya. (BC17)

Baca Juga:   Puing Pembongkaran Bangunan Ilegal Tercecer di Pantai Bingin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini