Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

0
229
ODGJ
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan ODGJ di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –


Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod, Kamis (12/1). Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:   Distribusi Air PDAM Tersendat, Warga Perumahan Raya Kampial Andalkan Pasokan Tangki Keliling

Saat dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denpasar Barat (Denbar) II.

Baca Juga:   Big Match Pekan Ke-19, Bali United Ingin Pertahankan Supremasi Kontra Persib Bandung

“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa, Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” kata Sudarsana.

Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes dimasing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ujarnya. (BC17)

Baca Juga:   Cuaca Bali Berpotensi Ekstrem, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Kesiapsiagaan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini