Mangupura, balibercerita.com –
Seorang warga negara asing (WNA) dari Suriah diketahui mengantongi KTP yang notabene merupakan kartu identitas penduduk Indonesia. Kasus tersebut menjadi temuan pertama kalinya terjadi di Bali.
Diduga yang bersangkutan memalsukan identitas diri, sehingga bisa mengantongi KTP atas nama pribadinya. Pihak Imigrasi sendiri masih melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham Bali, Barron Ichsan menerangkan, WNA terkait diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Pria berinisial Z (31) ini diketahui memiliki KTP atas nama pribadinya.
“Yang bersangkutan diamankan sekitar hari Kamis lalu. Itu satu orang pria, namun kebetulan saat itu ia sedang bersama pacarnya yang berkewarganegaraan Filipina. Tapi pacarnya tidak terlibat,” ujarnya, Minggu (19/2), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Temuan tersebut diketahui berbekal adanya informasi dari Bais (Badan Intelijen Strategis) yang mencurigai adanya WNA Suriah yang memiliki identitas Warga Negara Indonesia. Atas hal itu, Tim Pora kemudian melaksanakan sidak ke daerah yang dicurigai menjadi tempat tinggal WNA terkait, yaitu di salah satu kost-kostan di wilayah Denpasar.
Kecurigaan itu terbukti benar, karena yang bersangkutan kedapatan memiliki KTP saat dilakukan pemeriksaan. “Yang bersangkutan datang ke Bali dalam rangka berwisata, dengan menggunakan visa on arrival. Ia tercatat masuk ke Bali pada bulan Januari 2023,” ungkapnya.
Sampai saat ini yang bersangkutan belum ditemukan terindikasi bekerja di Indonesia. Pihaknya mengaku masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut dan berjanji akan menginformasikan perkembangannya kedepan. Namun, kemungkinan ia akan dilimpahkan kepada pihak Polri karena ini menyangkut tindak pidana umum. (BC5)