balibercerita.com –
Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perapian sekaligus mengembalikan fungsi akses jalan eksisting menuju Pantai Bingin pada awal April 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat melakukan peninjauan lapangan beberapa waktu lalu dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi akses ke pantai.
Sekretaris Dinas PUPR Badung, I Nyoman Karyasa menjelaskan bahwa penataan dilakukan untuk mengakomodir masukan warga yang mengeluhkan akses jalan menuju pantai yang sempat tertutup puing bekas pembongkaran. “Setelah dibongkar, kondisi di lapangan cukup berantakan dan sebagian jalur tertutup material puing. Kini kami rapikan dan kembalikan fungsinya agar bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Perapian akses tersebut dilakukan secara manual dengan menggunakan tenaga pekerja dan alat breaker, tanpa melibatkan alat berat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar sekaligus mempercepat proses penanganan.
Menurut Karyasa, pengerjaan tidak memiliki target waktu yang kaku, namun diupayakan selesai secepat mungkin agar akses dapat segera difungsikan kembali, khususnya untuk mendukung aktivitas masyarakat dan wisatawan, termasuk kegiatan selancar (surfing) yang menjadi daya tarik utama Pantai Bingin. “Jalur lama kami rapikan agar lebih aman dan nyaman dilalui,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penataan kawasan Pantai Bingin secara menyeluruh juga telah direncanakan pada tahun 2026 ini. Saat ini, proses penyusunan detail engineering design (DED) tengah berlangsung sebagai bagian dari tahapan perencanaan.
“Masterplan sudah ada, sekarang masuk tahap DED, kemudian dilanjutkan ke pembangunan fisik. Prosesnya memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan penganggaran dan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Dalam konsep penataan tersebut, kawasan Pantai Bingin tidak akan dibangun secara masif seperti sebelumnya. Penataan akan difokuskan pada pengembangan landscape serta fasilitas pendukung yang sesuai dengan peruntukan kawasan. “Yang diizinkan itu seperti penataan landscape dan kedai pendukung. Intinya, semua aktivitas disesuaikan dengan peruntukannya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, AA Rama Putra membenarkan bahwa pekerjaan perapian saat ini masih dalam tahap awal, yakni pembersihan puing dan penataan kembali jalur akses yang sempat tertimbun.
Ia menyebutkan, pekerjaan tersebut akan mencakup seluruh jalur menuju pantai dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar satu bulan.
Rama Putra berharap, langkah penanganan sementara ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Pantai Bingin, sembari menunggu realisasi penataan kawasan secara menyeluruh. (BC5)

















