Puluhan Gepeng Terjaring di Dua Kawasan Pariwisata Badung

0
218
Gepeng
Petugas Satpol PP Badung saat mengamankan gepeng. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP BKO Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara. Dalam razia yang berlangsung sejak Kamis malam (31/7), pukul 23.00 Wita hingga Jumat (1/8), pukul 03.00 Wita tersebut, sebanyak 29 orang berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, 28 merupakan gepeng dan satu orang lainnya adalah warga telantar asal Kalimantan. Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP BKO Kuta, Made Astika, operasi difokuskan pada titik-titik yang rawan aktivitas gepeng dan kerap mengganggu ketertiban umum. “Lokasi penertiban mencakup Simpang Imam Bonjol, Simpang Nakula, Pantai Kuta, serta kawasan Canggu, khususnya di Jalan Kayu Aya dekat supermarket,” ujar Astika.

Baca Juga:   Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

Astika menjelaskan, mayoritas gepeng yang terjaring merupakan wajah baru yang belum pernah terdata sebelumnya. Mereka berasal dari daerah yang sama, yaitu Desa Pedahan, Munti Gunung, Kabupaten Karangasem, yang dikenal sebagai kantong pengemis musiman di Bali.

Baca Juga:   Sunscreen Sunbrella Series Lolos Uji Tes SPF, YOU Gelar Edukasi Lewat Pilates Bersama 

Penertiban juga menemukan adanya anak-anak yang turut diajak mengemis, yang langsung mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Sementara itu, pria telantar asal Kalimantan diketahui tidur di emperan dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halamannya.

Para gepeng yang diamankan dibagi berdasarkan wilayah tempat mereka ditertibkan. Mereka yang diamankan di Kuta dibawa ke kantor Satpol PP BKO Kuta, sedangkan yang dari wilayah Canggu dan Kayu Aya dikumpulkan di Kantor Satpol PP BKO Kuta Utara.

Baca Juga:   PKK Denpasar Akan Gelar Pasar Rakyat

“Setelah dibawa ke kantor, kami melakukan pendataan, memberikan edukasi tentang peraturan daerah terkait ketertiban umum, dan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan,” tegas Astika. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini