Pemkab Badung Gerak Cepat Tangani Puing Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

0
160
Pantai Bingin
Penataan puing material yang dilakukan Dinas PUPR Badung di kawasan Pantai Bingin. (ist)

balibercerita.com –
Penertiban bangunan akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, meninggalkan persoalan baru. Puing-puing hasil pembongkaran yang belum tertangani dengan baik dikeluhkan oleh Desa Adat Pecatu karena mencemari pantai dan mengganggu aktivitas nelayan serta peselancar.

“Sebagian puing ditimbun di pasir, jadi kelihatan jorok dan merusak pemandangan. Padahal ini salah satu spot favorit peselancar. Ia berharap pembersihan dilakukan tuntas, bukan sekadar menimbun material di bawah pasir,” ungkap Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, Sabtu (1/11).

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa langsung memerintahkan Dinas PUPR Badung turun ke lapangan. Dari pantauan, Minggu (9/11), dua unit excavator telah dikerahkan untuk menata puing agar tidak berserakan dan mengotori kawasan pantai.

Baca Juga:   Pulihkan Ekosistem Pascabanjir, KLH Gelar Penghijauan di Denpasar

“Saya sudah menerima laporan langsung dari masyarakat, bahkan masuk lewat kanal Kontak Bupati. Pantai Bingin ini penting bagi perekonomian warga, jadi harus segera ditangani,” tegas Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu ini juga meminta warga bersabar karena proses pembersihan membutuhkan waktu dan koordinasi lintas instansi. Ia menegaskan, Pemkab Badung berkomitmen memulihkan kawasan pantai agar kembali bersih dan nyaman bagi wisatawan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman Karyasa, mengatakan pihaknya tengah menyusun masterplan penataan kawasan Pantai Bingin dengan melibatkan masyarakat dan mengacu pada tata ruang yang berlaku. “Masterplan ditargetkan selesai akhir tahun ini, sebelum masuk ke tahap detail engineering design (DED) dan penataan fisik,” jelasnya.

Baca Juga:   Baru 136 Orang Pekerja Melapor Terdampak Pembongkaran Usaha Ilegal di Pantai Bingin

Di sisi teknis, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra menuturkan bahwa penataan sementara dilakukan untuk mencegah puing terseret air laut dan merusak area pesisir. “Langkah pertama kami adalah mengangkat puing ke posisi lebih tinggi agar tidak terbawa ombak, serta memperkuat tanggul untuk mengantisipasi limpasan air saat musim hujan,” katanya.

Selain mengatur ulang material di daratan, pihaknya juga menyiapkan rencana tambahan untuk menata area tebing agar tetap alami dan estetis. “Kami berupaya agar hasilnya tidak hanya bersih, tapi juga selaras dengan karakter alami Pantai Bingin,” ujarnya.

Baca Juga:   Garuda Indonesia Awali Penerbangan Internasional Reguler Menuju Bali Tahun 2022

Gung Rama menyebut, proses penataan ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan, tergantung kondisi cuaca dan pasang surut air laut. “Tantangan terbesar adalah saat rob datang tiba-tiba, tapi alat berat kami tetap siaga di lokasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Badung telah melakukan pembersihan awal pasca pembongkaran bangunan ilegal. Namun karena volume material cukup besar, penanganan lanjutan kini dilakukan oleh PUPR. Gung Rama juga mengimbau wisatawan yang masih berkunjung ke Pantai Bingin agar berhati-hati. “Masih ada beberapa puing di daratan dan perairan. Kami harap pengunjung lebih waspada sampai pembersihan selesai,” imbaunya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini