Petugas Karantina Sita Ribuan Burung Ilegal dari Bali di Pelabuhan Ketapang

0
287
Karantina
Ribuan burung ilegal dari Bali yang disita petugas karantina, Sabtu (3/12) malam. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –

Petugas karantina berhasil menyita ribuan burung ilegal dari Bali di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (3/12) malam. Penyitaan ini terjadi berkat informasi yang diberikan FLIGHT, Protecting Indonesia’s Birds.

Menurut Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, populasi berbagai jenis burung kicau di Bali terus mendapat tekanan akibat maraknya perburuan dan perdagangan ilegal. Burung yang diamankan petugas di Banyuwangi diperkirakan lebih dari sepuluh ribu ekor. Burung kicau itu diprediksi diselundupkan dari Bali ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk-Ketapang setiap bulannya. Mereka ditangkap dari alam secara ilegal di berbagai daerah di Bali, seperti Tabanan, untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.

Baca Juga:   Gempa Bumi Tektonik M 3,7 Bersumber dari Wilayah Kuta Selatan

“Pelabuhan Gilimanuk di Bali memiliki celah besar yang sering dimanfaatkan pedagang untuk menyelundupkan ribuan burung ilegal ke Jawa setiap bulannya. Mereka diduga kuat bekerja sama dengan oknum aparat sehingga burung ilegal ini dapat lolos ke Pulau Jawa,” tutur Marison Guciano.

Baca Juga:   Nenek Asal Batanbuah Menghilang dengan Kondisi Hilang Ingatan 

Marison berharap burung sitaan ini dapat segera dilepasliarkan ke alam, bukan dikembalikan ke pemiliknya. Karena burung ini diambil dari alam secara ilegal dan dikirim tanpa dokumen yang sah.

Jika tidak ada upaya yang serius untuk menyelamatkan burung burung ini, Marison memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan beberapa spesies burung kicau akan sangat cepat menghilang dari alam Bali. (BC17)

Baca Juga:   Beraban Sehat: Inisiatif Nuanu Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini