Beranda Umum Akses Jalan Subak Munggu Dibuka, Posko Dibongkar untuk Kepentingan Petani

Akses Jalan Subak Munggu Dibuka, Posko Dibongkar untuk Kepentingan Petani

0
Buka akses jalan
Pembongkaran posko secara mandiri untuk membuka akses jalan di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Selasa (15/9). (ist)

balibercerita.com
Persoalan akses jalan menuju lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, akhirnya menemukan solusi. Kesepakatan untuk membuka akses yang lebih lebar telah dicapai, termasuk pembongkaran posko yang sebelumnya berada di area tersebut.

Pembongkaran posko dilakukan secara simbolis pada Selasa (15/9). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses petani maupun masyarakat Munggu dalam menjalankan aktivitas pertanian.

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, pembukaan akses tersebut bukan dilakukan oleh Satpol PP Bali. Menurutnya, akses dibuka secara sukarela oleh Dewa Made Merta Sedana.

Proses pembongkaran disaksikan anggota DPRD Bali, I Wayan Bawa, anggota DPRD Badung, I Wayan Edi Sanjaya, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu, I Ketut Darta, Bendesa Adat Munggu, Pekaseh Subak, serta sejumlah unsur terkait lainnya. “Beliau (Dewa Made Merta Sedana) sudah memberikan kesediaannya dan kesadaran diri dalam rangka kebutuhan masyarakat, petani, dan keberlanjutan pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:   Kecerdasan Buatan Berkembang, Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perubahan

Dharmadi menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi persoalan tersebut merupakan aset milik Pemprov Bali dengan SHP Nomor 25. Sebelumnya, lahan tersebut disewakan kepada Dewa Made Merta Sedana.

Di kawasan tersebut telah tersedia jalan usaha tani dengan lebar sekitar 1,5 meter. Dalam kesepakatan terbaru, penyewa lahan bersedia memberikan tambahan ruang untuk akses dengan ukuran 2 x 16 meter guna mendukung kegiatan pertanian.

“Tentu sebelumnya kita berkoordinasi panjang lebarlah diskusi sama beliau, dan beliau bersedia untuk memberikan akses ini. Nanti secara administrasi nanti BPKAD yang menyelesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” paparnya.

Ia menegaskan, akses tambahan yang dibuka tersebut secara khusus diperuntukkan ke petani dan masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap lahan pertanian. Akses itu tidak berkaitan dengan kepentingan pengembang.

Baca Juga:   Perumdam Tirta Mangutama Kaji SWRO, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air di Badung Selatan

Sementara terkait persoalan pembangunan dan perizinan yang menyangkut pengembang, Dharmadi menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Ini kita berikan kepada masyarakat dan petani. Kalau soal pengembang, saya tidak ada urusan dengan pengembang,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dewa Made Merta Sedana, yang akrab disapa Ajik Toyota membantah anggapan bahwa dirinya menutup akses bagi petani. Ia juga menyatakan tidak pernah memasang portal untuk menghambat aktivitas petani maupun melakukan pungutan terhadap pengguna akses.

Menurutnya, pemasangan portal sebelumnya dilakukan karena dirinya memiliki kepentingan untuk mengamankan aset yang menjadi hak sewanya. Kendati demikian, akses jalan usaha tani dengan lebar sekitar 1,5 meter tetap tersedia.

Ajik Toyota juga mengungkapkan bahwa sejak 2025 dirinya telah menerima aspirasi dari petani mengenai dugaan alih fungsi lahan di kawasan Subak Munggu. Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Badung, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Satpol PP. “Langkah ini diambil karena ingin mempertahankan keberadaan sawah, khususnya lahan yang masuk kawasan LP2B,” ujarnya.

Baca Juga:    Wabup Suiasa Tekankan 4 Poin Pelaksanaan Pengamanan Idul Fitri 1443 H

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan selama ini ditujukan untuk kepentingan petani sekaligus menjaga keberadaan lahan pertanian. Dengan adanya kesepakatan tersebut, akses bagi petani, pekaseh, dan warga Munggu yang memiliki sawah di belakang lokasi kini dipastikan tidak lagi menjadi persoalan.

Ajik Toyota menyatakan akan memindahkan akses yang sebelumnya berada di tengah objek sewanya. Akses baru akan diberikan pada lokasi yang dinilai lebih sesuai untuk mendukung kegiatan pertanian. “Saya tetap ingin memperjuangkan kebutuhan petani dan melestarikan pertanian serta sawah, apalagi ini kawasan LP2B,” paparnya. (BC9)