Empat ASN Bapenda Badung Dimutasi, Rotasi Disebut Berlanjut Bertahap

0
3
Bapenda Badung
Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya. (ist)

balibercerita.com –
Pemkab Badung kembali melakukan rotasi pegawai. Kali ini, penataan menyasar empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Keempat ASN tersebut dipindahkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua ASN ditempatkan di kantor Kecamatan Kuta Utara. Sementara, masing-masing satu ASN dipindahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung.

Mutasi itu disebut sebagai bagian dari penataan sekaligus penyegaran birokrasi. Namun, informasi mengenai identitas, jabatan sebelumnya, maupun posisi baru keempat ASN tersebut belum diketahui secara rinci. “Informasi mengenai nama, jabatan lama, serta jabatan baru keempat ASN tersebut di masing-masing OPD belum diketahui secara pasti,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan, Selasa (8/9).

Baca Juga:   Total 35 PMI di Ukraina Telah Pulang ke Bali

Sumber yang sama menyebut, proses penataan pegawai masih menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebab, masih ada ASN yang telah menduduki posisi tertentu selama lebih dari 25 tahun tetapi belum mengalami rotasi.

Selain itu, terdapat pejabat setingkat eselon IV yang disebut memilih melepas jabatannya dan kembali menjadi staf biasa di Bapenda Badung. Pilihan tersebut diduga berkaitan dengan adanya potensi upah pungut di OPD penghasil yang dinilai cukup besar.

“Apalagi kalau bukan berkaitan dengan upah pungut. Rela bertahan dan turun jabatan, daripada pindah dari Bapenda untuk promosi jabatan ke instansi lainnya,” ucapnya.

Menurut sumber tersebut, penurunan jabatan memang dimungkinkan dalam ketentuan yang berlaku. Namun, dari sisi etika birokrasi, kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden yang kurang baik ke depannya. Terlebih, Pemkab Badung saat ini tengah mendorong pengembangan pegawai melalui penerapan manajemen talenta.

Baca Juga:   Pupuk Kebersamaan, PKK Denpasar Gelar Gathering Bernuansa Merah Putih

Menurutnya, penataan seharusnya dapat memberikan ruang bagi pegawai untuk mengembangkan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. “Kalau seperti ini kan repot juga. Tidak menjabat, bisa turun jadi staf biasa. Padahal, sudah seharusnya menduduki jabatan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya membenarkan adanya mutasi terhadap empat ASN di lingkungan Bapenda Badung. Ia mengatakan, rotasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja pegawai sekaligus kebutuhan sumber daya manusia pada perangkat daerah lainnya.

Baca Juga:   Tak Wajib Tes Covid-19, Ini Persyaratan Baru Bagi PPDN

Putra Yadnya juga membantah jika mutasi tersebut berkaitan dengan isu yang sempat viral mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Bapenda. Menurutnya, persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal sehingga belum menjadi dasar untuk melakukan mutasi terhadap pegawai bersangkutan.

“Sama sekali tidak terkait. Kasus itu kan masih sebatas pengaduan dan sudah diklarifikasi oleh Kepala Bapenda. Hasilnya belum final, jadi pegawainya tidak dimutasi,” jelasnya.

BKPSDM Badung memastikan proses rotasi dan mutasi ASN akan terus dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kondisi kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah. “Mutasi akan dilakukan bertahap. Jadi kewenangan ini sepenuhnya ada di pimpinan,” pungkasnya. (BC9)