Kebakaran di Margaya Denpasar, Warga Pendatang Terdampak Bakal Dipulangkan

0
10
Kebakaran
Kondisi kawasan rumah bedeng di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pascakebakaran pada Senin (31/8). (BC9)

balibercerita.com –
Pemerintah Kota Denpasar melakukan penanganan terhadap warga yang terdampak kebakaran di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Selain menyalurkan bantuan logistik dan menempatkan warga di lokasi aman, Dinas Sosial (Dinsos) Denpasar juga melakukan pendataan terhadap para korban.

Kebakaran yang terjadi sejak Senin (31/8) tersebut menghanguskan sejumlah rumah bedeng yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal. Akibatnya, warga terdampak harus mengungsi sementara di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Dinsos Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmi Saraswaty mengatakan, penanganan awal dilakukan dengan memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga. Bantuan yang telah disalurkan diantaranya kasur lipat dan family kit. “Kedua, artinya sesuai standar pelayanan minimal, kita tempatkan dulu ke tempat yang aman dulu,” ujar Laxmi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Baca Juga:   Satpol PP Badung Temukan Bayi 2 Bulan Diajak Mengemis di Simpang Imam Bonjol

Menurutnya, sebagian besar warga terdampak diketahui tidak memiliki kartu keluarga (KK) yang terdaftar di Kota Denpasar. Kondisi tersebut membuat Dinsos perlu melakukan asesmen untuk memastikan identitas dan asal daerah masing-masing warga.

Pendataan juga diperlukan lantaran warga pendatang yang menempati lahan tersebut disebut tidak melaporkan keberadaan mereka kepada kepala lingkungan maupun kepala dusun setempat. “Kami akan lakukan asesmen ulang, mereka itu KK mana, identitasnya mana, karena mereka melakukan penempatan lahan itu kan tidak lapor diri dia ke kaling atau kadus setempat,” ungkapnya.

Laxmi menjelaskan, keberadaan pendatang yang tinggal di wilayah Denpasar tanpa melaporkan diri merupakan pelanggaran. Karena itu, warga yang terdampak kebakaran nantinya akan diarahkan kembali ke daerah asal berdasarkan identitas yang dimiliki.

Baca Juga:   Tangani Puncak Sampah Kiriman, DLHK Badung Kerahkan 800 Personel dan Alat Berat

Pemkot Denpasar juga tidak mengizinkan warga kembali mendirikan bangunan semi permanen atau rumah bedeng di lahan yang sama. Kebijakan tersebut dinilai penting, terutama karena terdapat warga yang membawa anak balita.

“Apalagi itu ada balita kan tidak boleh seperti itu. Maka kami akan pulangkan ke daerah asal dan hari ini kami menunggu update dari Kabid Linjamsos,” tegasnya.

Terkait proses pemulangan, Laxmi menyebut terdapat rentang waktu sekitar tiga hingga tujuh hari setelah kejadian. Mengingat sebagian warga berasal dari luar Provinsi Bali, Dinsos Denpasar akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali untuk proses pemulangan tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinsos Kabupaten Badung karena lokasi kebakaran berada di kawasan perbatasan Denpasar-Badung. Apabila dalam pendataan ditemukan warga yang memiliki KK Badung, penanganan akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:   Mobil Pasutri Hanyut Terseret Banjir di Kerobokan: Suami Selamat, Istri Meninggal

“Dinsos provinsi (yang menanggung) karena ini antar provinsi nggih. Kami juga koordinasi dengan Dinsos Badung, kan itu perbatasan Denpasar Badung. Jika seandainya ada KK Badung kembali ke Dinsos Badung-nya menangani,” jelasnya.

Di sisi lain, salah seorang warga terdampak, Sukamdam (60) mengatakan, dirinya masih mengungsi di sekitar lokasi kebakaran. Sejumlah bantuan kebutuhan dasar telah diterima seperti alas tidur, tenda, dan makanan.

Namun, menurutnya, warga masih membutuhkan sejumlah perlengkapan lain untuk menunjang kebutuhan selama mengungsi. Di antaranya sabun, peralatan mencuci, hingga perlengkapan untuk bayi. “Sekarang mungkin juga perlu bahan makanan yang mentah-mentah, mungkin untuk 2-3 hari. Kalau untuk (makanan) hari ini sudah cukup,” ucapnya. (BC9)