balibercerita.com –
Pengolahan kopi robusta di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, dikembangkan dengan inovasi petik merah dan honey process untuk meningkatkan kualitas sekaligus nilai jual hasil panen petani. Inovasi ini juga dikembangkan dalam satu ekosistem yang mencakup pengelolaan limbah kopi, kemitraan dengan koperasi, serta pengembangan ekowisata pertanian.
Inovasi tersebut digagas I Nyoman Mika Adiputra, wiraswasta asal Banjar Dinas Tanah Sari, Desa Pajahan. Ia melihat potensi kopi robusta Pupuan belum dimanfaatkan secara optimal karena proses panen dan pascapanen sebagian petani masih dilakukan secara tradisional.
Melalui metode petik merah, petani diarahkan memanen buah kopi yang telah matang. Buah hasil panen kemudian diproses menggunakan metode honey process, yakni teknik pengolahan yang mempertahankan sebagian lapisan mucilage atau lendir manis buah kopi selama proses pengeringan.
Penerapan kedua metode tersebut dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) agar kualitas hasil produksi lebih terjaga. Pengolahan yang lebih terkontrol menghasilkan kopi robusta dengan cita rasa dan aroma yang lebih baik sehingga memiliki daya saing serta nilai jual yang lebih tinggi.
“Kopi robusta Pupuan itu punya cita rasa yang khas, bernilai tinggi jika diproses dengan benar. Kegelisahan saya berawal dari melihat hasil jerih payah petani yang dihargai kurang sepadan karena proses panen yang belum standar,” ujar I Nyoman Mika Adiputra.
Inovasi Mika kemudian dikembangkan menjadi sistem usaha yang melibatkan petani dan koperasi. Melalui kemitraan dengan Koperasi Produsen Dharma Asasta Pertiwi Desa Pajahan, hasil panen petani yang telah memenuhi standar dapat terserap dengan harga yang lebih baik dan stabil.
Aspek lingkungan juga menjadi bagian dari pengembangan inovasi tersebut. Limbah dari proses pascapanen dan produksi kopi diolah menjadi kompos organik. Pemanfaatan limbah ini dimanfaatkan untuk mendukung budidaya kopi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mika juga melibatkan generasi muda Desa Pajahan dalam rantai usaha kopi. Mereka diberi ruang untuk terlibat dalam pengolahan kopi hingga pengembangan Ekowisata Pertanian Kopi Robusta. Konsep tersebut membuka peluang bagi desa untuk mengembangkan kegiatan wisata yang menggabungkan pertanian, edukasi, dan rekreasi.
“Kami ingin generasi muda bangga menjadi bagian dari pertanian. Desa Pajahan bukan hanya tempat menanam kopi, tapi tempat di mana ilmu, inovasi, dan pariwisata berbasis pertanian menyatu,” ungkap Mika.
Inovasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Tabanan. Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha merekomendasikan Mika sebagai calon penerima Anugerah Swacitta Nugraha 2026.
Menurut I Gusti Made Darma Ariantha, inovasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan nilai ekonomi kopi serta membuka peluang pengembangan sektor wisata berbasis pertanian. “Inovasi yang dibawakan oleh saudara I Nyoman Mika Adiputra tidak hanya sekadar gagasan di atas kertas, tetapi memberi kemanfaatan konkrit. Kerja sama antara koperasi dan petani terbukti meningkatkan kualitas panen, menaikkan harga jual kopi robusta Pupuan, serta membuka peluang ekowisata. Yang tidak kalah penting, inovasi ini merangkul generasi muda untuk menjaga potensi pertanian daerah secara berkelanjutan,” ujar Darma Ariantha.
Atas inovasi bertajuk “Pengembangan Kopi Robusta Petik Merah Proses Honey dan Ekowisata Pertanian”, Mika kemudian menerima Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026 untuk Kategori Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM, dan Koperasi. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor Gubernur Bali.
Bagi Mika, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk mengembangkan inovasi dan memperluas kerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta. Pengembangan kopi robusta Pupuan diarahkan tidak hanya pada peningkatan kualitas produk, tetapi juga pada penguatan ekonomi petani, pemanfaatan limbah, keterlibatan generasi muda, dan pengembangan ekowisata pertanian. (BC13)


















