
balibercerita.com –
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat Bali, termasuk generasi muda, untuk tetap kompak, guyub, bersatu dan solid dalam menyukseskan pembangunan Bali periode 2025–2030. Ajakan itu disampaikan Koster saat memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8).
Mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali, Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilandasi ketulusan, integritas, gotong royong dan tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat serta keberlanjutan bumi Bali. “Setiap karya pengabdian dan pelayanan hendaknya dilandasi ketulusan, menjunjung integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Koster dalam pidatonya.
Menurut Koster, peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali bukan sekadar momentum untuk mengenang sejarah berdirinya Provinsi Bali. Peringatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap berbagai capaian pembangunan sekaligus memperkuat tekad dan komitmen dalam membangun Bali ke depan.
Ia menyampaikan rasa syukur karena Provinsi Bali telah mampu melewati perjalanan panjang sejak berdiri pada 1958 hingga saat ini, dengan berbagai kemajuan dan prestasi yang telah dicapai sekaligus mampu menghadapi beragam persoalan dan tantangan pembangunan di tengah dinamika lokal, nasional maupun global. Koster mengatakan, sejak menerima amanah memimpin pembangunan Bali pada periode pertama, pembangunan diarahkan dengan berpegang teguh pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Seluruh pencapaian pembangunan Bali periode 2018–2023, lanjutnya, telah dituangkan dalam 44 tonggak peradaban penanda Bali Era Baru, yang pada intinya diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia dan kebudayaan Bali. “Tema Suci Lascarya, Nusa Wijaya mengandung pesan luhur agar seluruh pengabdian kita dilakukan dengan tulus ikhlas demi kejayaan Bali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyoroti salah satu capaian penting pembangunan Bali, yakni keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada 4 Mei 2023. Menurutnya, Undang-Undang Provinsi Bali menjadi landasan penting karena memuat ketentuan yang mengakui keberadaan desa adat, subak, Sad Kerthi, kebudayaan dan kearifan lokal Bali. “Undang-Undang Provinsi Bali telah menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pembangunan dan tatanan kehidupan Bali,” ungkapnya.
Koster menjelaskan, arah pembangunan tersebut kemudian dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Bali Era Baru 2025–2125. Haluan pembangunan Bali selama 100 tahun itu ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati pada Sabtu Saniscara Paing Langkir, 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.
Menurut Koster, periode 2025–2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan haluan pembangunan Bali 100 tahun tersebut. “Keberhasilan pembangunan Bali lima tahun pertama akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang zaman,” tegasnya.
Koster menegaskan, pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap diselenggarakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tersebut diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia dan kebudayaan Bali berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yakni upaya penyucian dan pemulihan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia serta seluruh kehidupan yang ada di alam.
Untuk periode 2025–2030, pembangunan Bali dilaksanakan melalui enam bidang prioritas. Pertama, adat, agama, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal. Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali. Keempat, infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi. Kelima, lingkungan, kehutanan dan energi. Keenam, Bali sebagai pulau digital dan keamanan Bali.
Koster menegaskan seluruh pembangunan tersebut dilaksanakan dengan pola pembangunan semesta berencana, yakni pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terpadu dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah. “Pembangunan Bali harus dilakukan dalam satu kesatuan wilayah: satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” katanya.
Di penghujung pidatonya, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat Bali, terutama generasi muda, untuk bersama-sama melaksanakan dan menyukseskan program pembangunan Bali periode 2025–2030. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan lima tahun tersebut sangat penting untuk membangun fondasi yang kokoh bagi pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun, Bali Era Baru 2025–2125.
Koster juga mengingatkan pentingnya semangat “Nindihin Gumi Bali” dalam setiap langkah pembangunan, sebagai bentuk tanggung jawab untuk memuliakan kehidupan dan generasi penerus Bali dari zaman ke zaman. “Mari tetap kompak, guyub, bersatu, solid dan bergerak mewujudkan harapan serta optimisme masa depan Bali Era Baru,” pungkasnya. (BC18)

















