balibercerita.com –
Gubernur Bali, Wayan Koster meluruskan polemik mengenai kegiatan Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Badung, yang sempat menjadi perbincangan publik. Koster membantah anggapan bahwa kegiatan komunitas lari tersebut hanya diikuti oleh warga negara asing (WNA).
Klarifikasi tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (28/7). Koster menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di lapangan tidak sepenuhnya sama seperti narasi yang beredar di masyarakat.
“Saya dapat laporan itu, ternyata tidak seperti yang diberitakan, orang Indonesia ada. Jadi tidak benar itu kasus,” ujar Koster.
Sebelumnya, kegiatan Bali Silent Disco di Canggu menarik perhatian publik setelah muncul isu mengenai dugaan dominasi WNA, pembatasan akses bagi warga lokal, hingga dugaan tidak adanya izin penyelenggaraan. Mengingat terdapat perbedaan informasi, isu perizinan kegiatan perlu dibedakan secara terpisah dari keterlibatan warga Indonesia dalam acara tersebut.
Koster menegaskan bahwa aktivitas komunitas, termasuk kegiatan olahraga lari pagi, pada dasarnya tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban umum. “Kalau lari biasa saja boleh. Tidak ada hal yang perlu dirisaukan sepanjang tidak mengganggu. Ini kan dilakukan pagi hari, tidak ada masalah. Biasa saja, kita juga sering lari pagi,” katanya.
Selain itu, Koster juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi munculnya komunitas eksklusif berbasis tempat tinggal bagi WNA di Bali. Ia menyebut keberadaan komunitas semacam itu kini sudah tidak ada lagi. “Ini kan dilakukan pagi hari, tidak ada masalah,” tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjaga iklim kegiatan masyarakat dan wisatawan berjalan seimbang serta sesuai aturan yang berlaku. (BC18)


















