Kasus Komunitas Lari Canggu Viral, Dispar Badung Minta Seluruh Kegiatan Patuhi Regulasi

0
4
Canggu
Anak Agung Putri Mas Agung. (ist)

balibercerita.com –
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mengambil langkah antisipatif menyusul dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan sebuah komunitas lari di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Meski penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan instansi lain, Dispar menilai setiap kegiatan di ruang publik perlu didahului dengan mekanisme pemberitahuan agar pelaksanaannya dapat diawasi sejak awal.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Anak Agung Putri Mas Agung mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyelenggara kegiatan wajib memberikan penjelasan terkait pelaksanaan aktivitas yang dilakukan, tidak hanya menyangkut dugaan diskriminasi terhadap WNI, tetapi juga terkait penggunaan ruang publik.

Baca Juga:   Tantangan DLHK Tangani Sampah Kiriman di Pesisir Barat

“Dispar menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Imigrasi dan juga kepolisian untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan kewenangan Imigrasi sehingga kami menunggu hasil resmi dari instansi terkait,” ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan, Pemkab Badung mendorong diterapkannya mekanisme pemberitahuan yang lebih terstruktur bagi komunitas maupun penyelenggara kegiatan yang memanfaatkan fasilitas publik. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.

“Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap setiap aktivitas dapat terpantau sejak awal, baik dari sisi perizinan, dampak terhadap masyarakat sekitar, maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Tegaskan Pembangunan Harus Merata

Putri Mas Agung menegaskan, Badung tetap terbuka bagi wisatawan dari berbagai negara. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap masyarakat lokal, budaya Bali, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan iklim pariwisata di Badung tetap inklusif, tertib, dan menghormati hak seluruh pihak. Wisatawan dipersilahkan menikmati Badung, tetapi seluruh kegiatan harus tetap menghormati budaya, masyarakat lokal, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pariwisata Badung dapat terus berjalan harmonis dan Bali tetap ajeg,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan terhadap WNI oleh komunitas lari di kawasan Canggu viral di media sosial. Aktivitas yang diduga diselenggarakan oleh kelompok warga negara asing (WNA) tersebut juga menjadi sorotan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:   Di Forum AWG G20, Gubernur Koster Paparkan Capaian Bali dalam Pertanian Organik

Persoalan itu turut mendapat perhatian Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan di ruang publik. Bupati juga mengaku telah menerima laporan dari jajaran terkait dan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama kelian adat serta kelian dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi di lapangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang telah melakukan klarifikasi sehingga persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (BC9)