Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemerintah Tanam Lebih dari Satu Juta Bibit di 37 Provinsi

0
14
Hari Mangrove Sedunia
Peringatan Hari Mangrove Sedunia di perairan Batu Lumbang, Tahura Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com –
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 dengan aksi penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi, Minggu (26/7).

Gerakan nasional yang mencakup area seluas 364,11 hektare ini melibatkan lebih dari 25.000 peserta, mulai dari pelajar, komunitas, serikat pekerja hingga masyarakat umum sebagai bentuk nyata menjaga ekosistem pesisir dari ancaman perubahan iklim. Aksi besar tersebut menjadi wujud kolaborasi strategis antara KLH/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan kawasan pesisir secara terpadu.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, mangrove memiliki peran vital bagi keberlangsungan kehidupan. Menurutnya, hutan mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di kawasan pesisir, melainkan benteng alami yang melindungi daratan dari abrasi, menyimpan karbon, menjadi habitat keanekaragaman hayati, sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir.

Baca Juga:   UHN IGB Sugriwa Denpasar Kini Punya 13 Guru Besar

“Mangrove bukan hanya sekumpulan pohon di kawasan pesisir. Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia,” ujar Jumhur.

Indonesia sendiri memiliki posisi strategis dalam konservasi mangrove dunia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, luas kawasan mangrove nasional mencapai lebih dari 3,45 juta hektare atau sekitar 20–25 persen dari total mangrove dunia. Potensi tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan mangrove dilakukan secara berkelanjutan.

Namun, ekosistem mangrove masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran hingga eksploitasi yang tidak terkendali. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Baca Juga:   Siswa SMPN 2 Kuta Diduga Tidak Terpapar Covid-19 di Sekolah

Selain itu, KLH/BPLH juga menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang. Melalui pendekatan kesatuan lanskap mangrove (KLM), pemerintah mengintegrasikan fungsi perlindungan lingkungan dengan pemanfaatan berkelanjutan.

Di tingkat masyarakat, program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) terus dikembangkan untuk mendorong pemanfaatan mangrove secara lestari, seperti pengembangan ekowisata dan produk berbasis mangrove yang mampu menciptakan lapangan kerja hijau.

Komitmen serupa juga disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat rehabilitasi mangrove, terutama pada kawasan hutan yang menjadi kewenangannya.

“Kami dari Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, karena ada 2,73 juta hektare mangrove dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab kami. Kami juga dalam rehabilitasi mangrove melibatkan masyarakat sekitar, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove,” katanya.

Baca Juga:   Perkuat Mitigasi Banjir: Legian, Seminyak, dan Kuta “Dipersenjatai” Perahu Karet

Dukungan lintas sektor turut datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia menegaskan KKP berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi melalui konsep ekonomi biru, termasuk revitalisasi kawasan Pantai Utara Jawa yang disertai restorasi mangrove.

Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen nasional bahwa perlindungan dan pemulihan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Melalui kebijakan berbasis data, tata kelola yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas kementerian, pemerintah berharap ekosistem mangrove tetap terjaga sebagai benteng alami pesisir sekaligus warisan penting bagi generasi mendatang. (BC5)