balibercerita.com –
Penataan kawasan Kuta tidak hanya difokuskan pada pembangunan pedestrian, tetapi juga dibarengi dengan rencana penyediaan kantong parkir sebagai solusi atas persoalan parkir di sepanjang ruas jalan. Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan penertiban parkir baru akan dilakukan setelah fasilitas parkir memadai tersedia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Nyoman Karyasa mengatakan, penanganan persoalan parkir menjadi bagian dari program penataan kawasan yang saat ini sedang disiapkan. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kuta dan berbagai pemangku kepentingan.
“Ke depan arahnya memang seperti itu. Tentu akan dipersiapkan dulu kantong-kantong parkir. Artinya, kantong parkir harus disiapkan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penataan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Kuta Made Agus Suantara menegaskan, pemerintah tidak ingin hanya melakukan penertiban tanpa memberikan solusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyediakan lokasi parkir yang representatif. Setelah itu, pemerintah baru akan menerapkan kebijakan bebas parkir di sepanjang jalan kawasan Kuta.
“Terkait parkir, tentu harus ada solusi terlebih dahulu. Kalau memang tempat parkir sudah tersedia, baru nanti kita bisa mengatasi dan membersihkan parkir di sepanjang jalan,” katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan pendekatan dengan sejumlah pemilik lahan yang dinilai strategis untuk dijadikan kantong parkir. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah lahan di kawasan Bali Anggrek.
Menurut Agus Suantara, komunikasi dengan para pemilik lahan masih terus berlangsung karena kepemilikannya melibatkan beberapa pihak. “Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik lahan. Saat ini masih dalam tahap komunikasi karena pemiliknya ada beberapa. Mudah-mudahan pada tahun 2027 pemerintah bisa membeli lahan tersebut untuk dijadikan tempat parkir sekaligus lokasi bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Ia menilai kawasan Bali Anggrek merupakan titik paling ideal untuk dikembangkan menjadi kantong parkir terpadu. Selain menampung kendaraan, area tersebut juga direncanakan dilengkapi ruang bagi pelaku UMKM yang selama ini berjualan di sepanjang Pantai Kuta.
Agus Suantara menyebut, lahan yang tengah dibahas diperkirakan memiliki luas sekitar 60 are yang merupakan bagian dari kawasan yang lebih luas. Informasi yang diterimanya, pemilik lahan berada di luar daerah dan proses komunikasi dilakukan melalui pihak kuasa.
Selama proses pembebasan lahan berlangsung, area tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai lokasi direksi keet proyek pembangunan pedestrian Kuta karena kondisinya telah lama kosong dan tidak dimanfaatkan. “Lokasinya memang sudah lama kosong. Karena itu sementara kami pusatkan direksi keet kontraktor di sana agar memudahkan pelaksanaan proyek pembangunan pedestrian,” pungkasnya. (BC5)


















