Pemerintah Pusat Siapkan Bali Sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia, Koster; Regulasi Masih Disusun

0
7
Pusat Finansial Internasional Indonesia
Gubernur Koster (tengah). (ist)

balibercerita.com –
Pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis menjadikan Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diproyeksikan menjadi pusat keuangan global baru dan magnet investasi internasional. Rencana besar tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia di sektor jasa keuangan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali siap merespons kebijakan tersebut setelah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya selesai disusun oleh pemerintah pusat. “Saat ini masih dalam tahap pembicaraan yang sifatnya umum. Regulasinya dalam bentuk undang-undang sedang disiapkan. Jadi kalau sudah selesai, tentu kita harus merespons dan menyiapkan pelaksanaannya di Provinsi Bali,” ujar Koster di Sanur pada Kamis (16/7).

Baca Juga:   Layanan Shuttle Selama IBTK Besakih, Mudahkan Pamedek dan Berdayakan Warga Lokal

Koster berharap pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dapat dilibatkan dalam proses pengembangan kawasan tersebut sehingga manfaat ekonominya tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat Bali.

Disinggung terkait lokasi pengembangan PFII, Koster menilai pemerintah pusat kemungkinan telah mempertimbangkan kebutuhan pemerataan investasi di Bali. Selama ini aktivitas investasi masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan yang telah berkembang pesat. “Saya kira itu sudah diperhitungkan karena Bali Selatan sudah padat investasi. Perlu ada pergeseran ke wilayah Bali Utara, Bali Barat, atau Bali Timur,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PFII dirancang tidak hanya sebagai pusat layanan keuangan nasional, tetapi juga sebagai kawasan yang mampu menarik dana investasi global, pengelolaan aset internasional, perusahaan jasa keuangan, hingga lembaga investasi kelas dunia. Kehadiran PFII diharapkan mampu menjadikan Bali sebagai pusat bisnis alternatif di Asia Tenggara yang memiliki daya saing tinggi.

Baca Juga:   Cegah Salah Scan QRIS, BPD Bali Bagikan Langkah Aman Bertransaksi Digital

Dalam pengembangannya, pemerintah pusat mengkaji berbagai praktik terbaik dunia, termasuk model kawasan keuangan internasional yang telah sukses diterapkan di sejumlah negara. Selain itu, akan disiapkan ekosistem pendukung berupa kepastian hukum, kemudahan berusaha, sistem regulasi yang kompetitif, serta berbagai insentif untuk menarik investor global.

Selain menjadi pusat finansial internasional, Bali juga telah memiliki arah pembangunan investasi yang berkelanjutan melalui Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali. Program ini berfokus pada investasi hijau dan berkelanjutan yang sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis alam, budaya, dan masyarakat.

Baca Juga:   PDIP Badung Beri Catatan soal Silpa dan Postur Anggaran

Melalui konsep tersebut, investasi yang masuk ke Bali diarahkan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, serta menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Jika terealisasi, PFII akan menjadi salah satu proyek strategis nasional yang dapat memperluas peran Bali dari destinasi pariwisata dunia menjadi pusat investasi dan jasa keuangan internasional. Selain meningkatkan arus investasi, keberadaan pusat finansial tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan keuangan global. (BC5)