Tiga Warga Tiongkok Buron Kasus Pencurian Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Saat Hendak Kabur

0
26
Proses pendeportasian WNA Tiongkok oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com –
Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan ketiganya saat hendak meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur pada Sabtu (2/5).

Ketiga WNA berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39) diamankan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) setelah petugas mencurigai adanya kejanggalan dalam proses pemeriksaan dokumen keberangkatan. Mereka diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan visa on arrival dan dijadwalkan terbang dengan maskapai AirAsia penerbangan QZ550.

Setelah dilakukan pendalaman, ketiganya diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor. Dugaan tersebut diperkuat dengan laporan dari Polresta Bogor Kota yang telah memasukkan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:   Insiden Tenggelamnya Fast Boat, Jasad ABK Akhirnya Ditemukan

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Saat itu, para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam, menyatroni rumah milik korban, Susanto, yang tengah berlibur ke Tiongkok bersama keluarga sejak 18 Maret 2026.

Pada pukul 07.00 Wita, pihak imigrasi secara resmi menunda keberangkatan ketiganya. Selanjutnya, ketiga WNA beserta paspor mereka diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga:   Pemkot Denpasar Jajaki Kolaborasi dengan Pemerintah India

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat dalam menjaga pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia dari pelaku kejahatan. “Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang, sepanjang informasi disampaikan secara cepat dan akurat. Pengamanan ini menjadi bukti bahwa Bandara Ngurah Rai tidak bisa dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang didukung sistem digital keimigrasian yang semakin canggih.

Baca Juga:   Ini 5 Negara Teratas Pemohon VOA di Bandara Ngurah Rai

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna turut mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menilai penangkapan ini mencerminkan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia.

“Bali harus steril dari individu yang mencederai hukum dan nama baik negara. Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum serta memperkuat kerja sama lintas instansi agar berjalan efektif dan responsif,” ujarnya. (BC5)