balibercerita.com –
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai memastikan perlindungan status keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) terdampak pembatalan penerbangan internasional akibat situasi di Timur Tengah. Selama 2–3 Maret 2026, tercatat 79 permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) diterima dan diproses.
Pada 2 Maret, terdapat 35 permohonan dengan rincian 26 permohonan berhasil, 2 permohonan tidak berhasil (BVK) dan helpdesk, serta 7 permohonan berhasil melalui helpdesk yang terdeteksi overstay (OS). Sementara pada 3 Maret tercatat 44 permohonan, terdiri dari 37 permohonan berhasil dan 7 permohonan berhasil melalui helpdesk yang terdeteksi overstay.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menjelaskan bahwa keputusan pembatalan penerbangan diumumkan setiap hari pukul 14.30 WITA. Setelah waktu tersebut, status penumpang ditentukan apakah tetap terbang atau dibatalkan. Jika dinyatakan batal, maskapai menerbitkan surat keterangan pembatalan, melakukan pendataan, serta menawarkan fasilitas akomodasi selama satu hari.
Setelah berada di penginapan yang disiapkan maskapai, penumpang dapat langsung mengajukan ITKT melalui aplikasi pada hari yang sama. Selanjutnya, pemohon datang ke kantor imigrasi untuk melanjutkan proses penerbitan hingga izin resmi diterbitkan. Mayoritas permohonan diajukan pada hari yang sama dengan pembatalan penerbangan.
ITKT diterbitkan untuk masa berlaku 30 hari. Namun, masa tinggal tersebut dapat diperpanjang kembali selama 30 hari apabila situasi di Timur Tengah belum membaik. “Semua kami perlakukan sama. Selama ada surat keterangan dari maskapai bahwa yang bersangkutan terdampak pembatalan karena situasi Timur Tengah, langsung kami berikan ITKT tanpa terkecuali,” tegas Bugie.
Ia juga memastikan bahwa overstay bagi orang asing terdampak dikenakan tarif nol rupiah saat proses clearance di bandara, sepanjang dilengkapi surat keterangan pembatalan penerbangan. Adapun latar belakang pemohon beragam, mulai dari izin tinggal wisata hingga kunjungan lainnya.
Selain mengajukan ITKT, sebagian WNA memilih tetap keluar dari Indonesia dengan mengubah tujuan ke negara yang lebih aman. Ia juga menjelaskan bahwa bagi penumpang yang sebelumnya telah memiliki izin tinggal, saat penerbangan dibatalkan maka izin keberangkatannya otomatis dibatalkan dan izin tinggal sebelumnya kembali aktif. Masa tinggal yang dapat dimanfaatkan bergantung pada sisa izin yang masih berlaku dan dapat diperpanjang apabila termasuk kategori yang diperbolehkan.
Terkait kebijakan penerbitan visa dan perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai masih mengacu pada SOP sebelum konflik terjadi, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kemungkinan kebijakan baru untuk mitigasi dampak perang.
Untuk sementara, seluruh penerbangan dari Timur Tengah menuju Bali dibatalkan sehingga tidak ada penerbangan yang masuk ke Bandara Ngurah Rai dari kawasan tersebut. Jika situasi kembali normal dan penerbangan diaktifkan, data perlintasan penumpang akan kembali termonitor.
Selama periode 28 Februari hingga 3 Maret 2026, tercatat 20 penerbangan internasional dari TPI Bandara Ngurah Rai terdampak pembatalan dengan total 5.624 penumpang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.171 merupakan WNA dan 453 WNI.
Pada Sabtu (28/2), lima penerbangan terdampak dengan total 1.802 penumpang, yakni Qatar Airways QR963 rute DPS–Doha (303 penumpang; 278 WNA dan 25 WNI), Etihad Airways EY477 rute DPS–Abu Dhabi (319 penumpang; 318 WNA dan 1 WNI), Emirates EK369 rute DPS–Dubai (609 penumpang; 574 WNA dan 35 WNI), Qatar Airways QR961 rute DPS–Doha (217 penumpang; 195 WNA dan 22 WNI), serta Emirates EK399 rute DPS–Dubai (354 penumpang; 322 WNA dan 32 WNI).
Pada Minggu (1/3), kembali lima penerbangan terdampak dengan total 1.316 penumpang, terdiri dari Emirates EK369 (279 penumpang; 271 WNA dan 8 WNI), Qatar Airways QR963 (194 penumpang; 188 WNA dan 6 WNI), Etihad EY477 (347 penumpang; 338 WNA dan 9 WNI), Qatar Airways QR961 (205 penumpang; 200 WNA dan 5 WNI), serta Emirates EK399 (291 penumpang; 286 WNA dan 5 WNI).
Selanjutnya pada Senin (2/3) jumlah penumpang terdampak mencapai 1.308 orang dari lima penerbangan, yakni Etihad EY477 (289 penumpang; 285 WNA dan 4 WNI), Qatar Airways QR963 (178 penumpang; 171 WNA dan 7 WNI), Emirates EK369 (350 penumpang; 345 WNA dan 5 WNI), Emirates EK399 (286 penumpang; 271 WNA dan 16 WNI), serta Qatar Airways QR961 (205 penumpang; 199 WNA dan 6 WNI).
Sementara itu, pada Selasa (3/3) lima penerbangan kembali terdampak dengan total 1.198 penumpang, yakni Qatar Airways QR0963 rute DPS–Doha (173 penumpang; 170 WNA dan 3 WNI), Emirates EK0369 rute DPS–Dubai (278 penumpang; 270 WNA dan 8 WNI), Etihad EY0477 rute DPS–Abu Dhabi (315 penumpang; 310 WNA dan 5 WNI), Qatar Airways QR0961 rute DPS–Doha (155 penumpang; 131 WNA dan 24 WNI), serta Emirates EK0399 rute DPS–Dubai (277 penumpang; 274 WNA dan 3 WNI). (BC5)
















