balibercerita.com –
Penataan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, didorong agar tidak hanya menata kawasan, tetapi juga membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Badung menjadikan Pantai Bingin sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola secara tertib, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat setempat.
Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta mengatakan, hingga kini masyarakat masih menunggu sosialisasi masterplan penataan Pantai Bingin. Padahal, detail engineering design (DED) penataan kawasan tersebut telah dianggarkan melalui anggaran perubahan. “Masterplan ini penting agar masyarakat punya gambaran jelas arah penataan Pantai Bingin ke depan. DED sudah disusun, tinggal disosialisasikan dan dilaksanakan,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Sumerta, pascapenertiban, aktivitas di Pantai Bingin belum menunjukkan tindak lanjut yang nyata. Desa Adat Pecatu pun telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara masyarakat terdampak dengan Bupati Badung. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya untuk tidak memarginalkan masyarakat setempat.
Namun demikian, masyarakat berharap komitmen tersebut dapat segera dituangkan secara konkret dalam masterplan penataan kawasan. “Supaya jelas, apa peran masyarakat nantinya dan bagaimana mereka bisa tetap beraktivitas tanpa melanggar aturan,” kata Sumerta.
Ia menilai, Pantai Bingin memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai DTW. Kawasan ini sudah dikenal luas wisatawan, dengan tingkat kunjungan yang tinggi, meski akses dan fasilitas pendukung masih perlu dibenahi. Penetapan sebagai DTW dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Badung.
“Kalau menjadi DTW, tentu harus dilengkapi fasilitas pendukung dan akses yang memadai. Ini peluang besar, bukan hanya untuk pariwisata, tapi juga untuk ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Terkait konsep penataan, Sumerta menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi mempersoalkan bentuk bangunan seperti sebelumnya. Yang terpenting, warga dapat tetap dilibatkan dalam aktivitas ekonomi yang sesuai dengan regulasi, misalnya melalui pelibatan UMKM, warung rakyat, atau pengorganisasian dalam bentuk kelompok usaha bersama (kube).
Selain aspek ekonomi, penataan Pantai Bingin juga diharapkan memperhatikan kelestarian lingkungan. Salah satu masukan warga adalah perlunya penghijauan kembali kawasan pantai dengan tanaman yang sesuai karakter tebing, seperti pohon kelapa atau tanaman adaptif lainnya, agar kesan alami Pantai Bingin tetap terjaga. (BC5)

















