Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi

0
303
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana memantau harga minyak goreng di salah satu toko modern di Kuta.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana memantau harga minyak goreng di salah satu toko modern di Kuta. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Kendati pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu pada Rabu (19/1), namun kenyataannya hal itu belumlah terimplementasikan sepenuhnya di lapangan. Dari pemantauan petugas Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung di Pasar Kuta II, para pedagang tradisional masih memberlakukan tarif lama berkisar Rp 20 ribu per liter.

Berbeda halnya dengan harga minyak goreng di toko modern yang telah menyesuaikan tarif baru. Masyarakat pun akhirnya lebih memilih berbelanja minyak goreng ke toko modern. Walaupun pembelian hanya dibatasi sebanyak satu liter per orang. 

Baca Juga:   Maret, 21 Ribuan Penumpang Internasional Telah Mendarat di Bali

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana menyebut bahwa harga minyak goreng berbagai kemasan saat ini diputuskan seharga Rp 14 ribu per liter oleh pemerintah pusat. Untuk memastikan kondisi di lapangan, ia bersama Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana melaksanakan pemantauan dan sosialisasi. 

Para pedagang tradisional yang masih menjual minyak goreng dengan harga lama diminta segera melakukan penyesuaian sampai pada Rabu (26/1). “Tujuannya kami turun agar para pedagang di pasar tradisional tidak terlalu banyak rugi dan tidak terlalu nyetok barang. Sebab jika itu dilakukan, mereka bisa ditinggalkan pembeli,” ucapnya.

Baca Juga:   Pengangkatan Pelaksana DPPI Kabupaten Badung Periode 2025-2029

Ia mengaku akan menghubungi para distributor untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sebab sebagai supplier kepada pedagang, mereka juga harus paham hal itu. Dengan demikian, maka pemberlakuan harga baru minyak goreng bisa nyambung antara distributor, supplier dan pedagang eceran. “Kami akan rutin turun memantau harga di lapangan, karena ini merupakan kewajiban kami. Di grup WA kepala pasar, ini juga akan kami sosialisasikan,” ungkapnya.

Sementara, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Ketut Sukantra mengaku terus bergerak melakukan sosialisasi kepada seluruh pasar, khususnya di pasar Kuta II, Kuta I, Sembung, dan Petang. Ia berharap pemberlakuan harga terbaru minyak goreng bisa segera diterapkan supaya para pedagang tidak menerima kerugian yang lebih besar lagi, apalagi di situasi serba sulit seperti sekarang ini.  

Baca Juga:   Libur Nataru, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas

Ia juga mengarahkan para pedagang untuk membeli minyak goreng, sesuai jumlah penjualan yang dilakukan setiap harinya. “Kami harap para pedagang juga semakin cerdas menyikapi situasi di lapangan, jangan sampai mereka kehilangan pembeli. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini