Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Mulai Urai Kemacetan, Bupati Badung Minta Evaluasi Berkelanjutan

0
82
Kerobokan Kelod
Suasana rapat evaluasi rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1), di Puspem Badung. (ist)

balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung menilai penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan dampak positif dalam mengurai kemacetan. Kebijakan yang diterapkan sejak Desember 2025 di sembilan persimpangan itu diarahkan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan hal tersebut saat rapat evaluasi pelaksanaan MRLL di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (8/1). Dalam rapat itu, ia didampingi Sekretaris Daerah Badung Surya Suamba, jajaran kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar, serta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Badung.

Menurut Adi Arnawa, perubahan pola arus lalu lintas di sejumlah ruas strategis telah membuat pergerakan kendaraan lebih tertib. Meski volume kendaraan di kawasan tersebut masih tinggi, tingkat kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi mulai berkurang. “Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga:   Korpri Badung Bersihkan Pantai Jerman, Berhasil Kumpulkan 26 Ton Sampah

Bupati menegaskan, MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu beradaptasi dengan pola lalu lintas baru. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar kebijakan tersebut tetap efektif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya.

Selain evaluasi, Adi Arnawa menginstruksikan percepatan pembenahan infrastruktur pendukung lalu lintas yang masih dinilai kurang memadai. Instruksi tersebut mencakup perbaikan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat arus kendaraan.

“Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” katanya.

Baca Juga:   Ny. Putri Suastini Koster Serukan Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

Untuk menjamin kelancaran penerapan MRLL, Bupati juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam puncak. Ia sekaligus menginstruksikan Dinas Perhubungan mengkaji ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa.

“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, penerapan MRLL merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama dikeluhkan masyarakat Kerobokan Kelod. “Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan,” jelasnya.

Baca Juga:   Libur Nataru, Okupansi Hotel di Bali Diprediksi Terisi Penuh

Ia menambahkan, Dishub Badung melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari untuk menyesuaikan volume kendaraan dengan kapasitas jalan. “Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Dishub, masih terdapat sumbatan di beberapa mulut persimpangan yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak. Sistem satu arah yang diterapkan melalui MRLL mulai berdampak pada efisiensi waktu tempuh di sejumlah ruas rawan macet, meskipun jarak tempuh kendaraan sedikit bertambah.

Dishub juga mencatat respons masyarakat masih berada dalam tahap adaptasi, sementara dukungan datang dari pelaku transportasi yang mulai merasakan manfaat langsung dari kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini