Mangupura, balibercerita.com –
Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), Ni Luh Putu Putri Suastini Koster menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah. Bukan lagi soal membuang sampah, tapi bagaimana mengelola dari sumbernya, rumah tangga.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Kuta Selatan pada Selasa (17/6), Suastini Koster menyoroti lemahnya implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019 yang selama enam tahun ini. “Aturan sudah ada, tapi tidak berjalan. Kesadaran masyarakat seandainya tumbuh sejak awal, kita mungkin sudah jauh melangkah. Tapi saya percaya, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan harus dimulai dari masyarakat. Dulu, urusan sampah diambil alih oleh pemerintah hingga masyarakat kehilangan rasa tanggung jawab. Kini, dengan semangat baru, masyarakat diajak kembali mandiri dan sadar lingkungan.
Putri Suastini Koster mengajak seluruh desa dan kecamatan untuk menghentikan pola lama kumpul-angkut-buang yang hanya memindahkan masalah ke TPA. Pola ini bukan hanya tidak berkelanjutan, tapi juga berbahaya, terutama jika TPA penuh atau ditutup.
Pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi solusi untuk mengatasi masalah. Apabila sampah organik dapat terselesaikan di rumah dengan komposter atau teba modern. Maka sekitar 60 persen masalah sampah sebenarnya sudah selesai. Sementara untuk sampah anorganik dapat memanfaatkan TPS 3R. Hal itu merupakan skema pendekatan dari hulu ke hilir dalam mengatasi persoalan sampah.
Salah satu pendekatan menarik adalah penguatan peran perempuan dan PKK sebagai garda terdepan. Setiap ibu di desa didorong menjadi Duta Pengelolaan Sampah, lengkap dengan SK pendamping. Perempuan mempunyai kekuatan sosial untuk mengubah pola pikir keluarga dan masyarakat. “Kalau forum, organisasi, dan masyarakat bersatu, tantangan seberat apapun bisa diatasi,” katanya.
Ia menyebut Kuta Selatan dapat menjadi salah satu wilayah yang telah menunjukkan progres signifikan yakni asri, hijau, dan tertata. Di bawah arahan camat, masyarakat mulai meninggalkan pola lama dan beralih pada pola kelola sampah dari rumah. Ia berharap Kuta Selatan bisa menjadi contoh dan lokasi studi banding dari provinsi lain, karena menurutnya, “kalau orang datang belajar ke Bali, itu artinya kita visioner dan inovatif,” ungkapnya.
Melalui berbagai regulasi, dari Pergub 97/2018, Kepgub 2021, hingga SE 09 Tahun 2025, Bali tengah mengarah pada cita-cita besar: Bali bersih dari sampah di 2025. Namun, cita-cita itu hanya akan terwujud jika terjadi gerakan bersama dari atas ke bawah dan sebaliknya.
“Perubahan mindset adalah kunci. Aturan yang ditegakkan akan membentuk karakter masyarakat. Kita harus mulai dari sekarang, dari rumah kita masing-masing,” pungkasnya. (BC5)



















