Mangupura, balibercerita.com –
Setelah meresmikan TPS 3R Kedonganan Ngardi Resik pada Jumat (11/2), Desa Adat Kedonganan kini terus mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu atau dari rumah tangga. Pada dasarnya, mengurai permasalahan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun desa adat, melainkan memerlukan peran kesadaran masyarakat itu sendiri.
Bendesa Adat Kedonganan, Wayan Merta menerangkan, keberadaan TPS 3R Kedonganan Ngardi Resik merupakan salah satu implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang pengolahan sampah berbasis sumber. Hal itu merupakan suatu bentuk tanggungjawab dan dukungan penyelesaian masalah sampah di Provinsi Bali, sekaligus merealisasikan program Desa Adat Kedonganan yakni Kedonganan Bersih Tahun 2022. Keberadaan TPS 3R tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di wilayah Kedonganan secara bertahap.
Berdiri di atas lahan milik desa adat seluas 24 are, kehadiran TPS 3R itu mulai diuji coba sejak November 2021. Pembangunan TPS 3R itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas PUPR Kabupaten Badung dengan anggaran Rp 612 juta. TPS 3R itu mampu mengolah 4-5 ton sampah per hari. Untuk operasional dan pengelolaannya, pihaknya telah menyusun lembaga yang diberikan tanggung jawab terkait hal itu.
“Kami telah membentuk Badan Pengelola Kebersihan (BPK) Wida Kedonganan Ngardi Resik. Nantinya akan ada 19 orang akan bertugas, mulai dari mengambil sampah, memproses, dan menangani sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan oleh masyarakat,” terangnya.
Dari 1.600 KK warga Kedonganan, sebanyak 1.069 orang yang telah menjadi pelanggan di seluruh wilayah Kedonganan. Ia tidak memungkiri sejauh ini masih ditemukan kendala di lapangan, baik menyangkut SDM dan peralatan yang masih terbatas, operasional yang masih disubsidi Rp 20 jutaan per bulan, maupun kapasitas pengolahan yang masih terbatas. Namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan sampah agar mengurangi sampah yang terbuang ke lingkungan.
Hal yang paling sulit dihadapi dalam pengelolaan sampah adalah mengubah mindset masyarakat. Saat ini 65 persen masyarakat telah sadar melakukan pemilahan dari rumah tangga, baik sampah organik, anorganik dan residu. Ia berharap TPS 3R Kedonganan Ngardi Resik nantinya bisa menjadi role model pengelola sampah dari sumber.
Sebelum adanya TPS 3R, masyarakat atau rumah tangga hanya menghasilkan, mengumpulkan dan membuang sampah. Namun, saat ini masyarakat yang menghasilkan sampah harus memilah dan mengumpulkan. Untuk mengubah mindset masyarakat, nantinya dilakukan sosialisasi secara terus menerus oleh pihaknya ke masyarakat. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga membackup secara penuh berbagai langkah yang diambil pihaknya dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kedonganan. “Pada tahap awal TPS 3R ini, kita selalu di-backup oleh Dinas LHK, utamanya dalam evakuasi residu yang kita miliki di TPS-3R. Jadi, setiap pagi selalu ada pihak Dinas LHK yang standby mobil di sini untuk evakuasi sisa-sisa pengolahan,” imbuhnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana menyampaikan apresiasi kepada Desa Adat Kedonganan yang meresmikan TPS 3R Kedonganan Ngardi Bersih. Dengan adanya TPS3R itu, ia meyakini sampah nantinya dapat dikelola dengan baik sehingga tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan. Ia berharap apa yang dilakukan Desa Kedonganan itu bisa menjadi ikon baru dan percontohan di daerah lain. “Ini sangat luar biasa, apalagi ini dikonsep agar zero waste. Ini merupakan upaya untuk menyelamatkan lingkungan dan generasi muda kita ke depan,” ungkapnya. (BC5)