Mangupura, balibercerita.com –
Dinding Underpass Simpang Dewa Ruci, Kuta, belakangan ini sering digantungi kantong plastik berisi sampah. Dari pantauan, Minggu (12/12), titik yang digantungi itu adalah rambu reflektor pemantul cahaya kendaraan.
PPK.3.2 Provinsi Bali, M. Solthon mengaku sudah mengetahui kondisi itu. Ia tidak menampik, bahwa kantong plastik yang menggantung di diding underpas itu merupakan sampah yang belum diketahui siapa pelakunya. Sampah itu memang beberapa kali muncul dan sudah sempat diatensi petugas. Sayangnya hal itu sulit dilakukan penertiban, karena pelaku sulit diketahui dan kapan hal itu dilakukan.
“Yang menggantung itu memang merupakan sampah. Entah siapa pelakunya kami juga belum tahu. Yang jelas itu akan segera kita atensi,” terangnya.
Pihaknya mengaku cukup menyayangkan kondisi itu. Sebab perilaku semacam itu tentu tidak bisa dibenarkan adanya, karena rambu itu bukan untuk digantung sampah. Rambu itu terpasang semata-mata demi faktor keselamatan faktor pengendara yang melintas. Untuk itu, ia menyarankan agar pelaku terkait bisa berlangganan jasa sampah, bukan malah menggantung sampah itu di lokasi terkait.
“Sampah merupakan tanggungjawab kita bersama. Tidak bisa itu main dititip dan digantung di fasilitas umum. Saya mohon hal itu jangan diulangi kembali, karena itu artinya pelaku tidak mau bertanggung jawab akan sampah yang ia hasilkan,” imbuhnya. (BC5)