UHN IGB Sugriwa Denpasar Kini Punya 13 Guru Besar

0
114
Pengukuhan guru besar
Pengukuhan Prof. Dr. I Nyoman Yoga Segara, S.Ag., M.Hum., sebagai Guru Besar UHN IGB Sugriwa Denpasar. (ist).

Bangli, balibercerita.com –

Prof. Dr. I Nyoman Yoga Segara, S.Ag., M.Hum., Selasa (7/12), dikukuhkan sebagai Guru Besar Antropologi Budaya Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus (IGB) Sugriwa Denpasar. Ia adalah guru besar ke-13 sekaligus wakil rektor di universitas yang berkampus pusat di Kabupaten Bangli tersebut.

Rektor UHN IGB Sugriwa Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengaku bangga dengan prestasi yang diraih Prof. Yoga Segara. Saat memberikan sambutan pada senat terbuka pengukuhan guru besar yang digelar di kampus pusat, Bangli, Prof. Sudiana mengingatkan bahwa status guru besar bukan hanya untuk kepentingan UHN IGB Sugriwa. Sebab, ini adalah untuk bangsa dan negara. Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Kementerian Agama serta semua pihak yang telah membantu Yoga Segara menjadi guru besar.

Baca Juga:   Kondisi UMKM di Badung Masih Stagnan

Lebih lanjut dia mengungkapkan, UHN IGB Sugriwa memerlukan 19 guru besar. Artinya, masih dibutuhkan tambahan 6 guru besar lagi agar institusi pendidikan ini dapat menjalankan peran dan fungsinya lebih optimal. Maka dari itu, ia berharap pengukuhan Prof. Yoga Segara sebagai guru besar dapat menjadi inspirasi dan pemacu semangat para dosen lainnya untuk meraih status guru besar.

Baca Juga:   Menkumham Pastikan Kesiapan Pelayanan Imigrasi Bagi Delegasi KTT G20

Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto mengucapkan selamat kepada Prof. Yoga Segara. Momentum ini bisa dijadikan pemicu semangat umat, khususnya generasi muda Hindu, dalam menimba ilmu di dunia pendidikan. Dia berharap pria asal Serangan, Denpasar Selatan, tersebut terus berkarya dalam dunia ilmiah sehingga bisa menghasilkan pedoman pemerintah dalam pelaksanaan program tertentu.

Baca Juga:   Korea Demonstrasikan Mesin Pembersih Pipa Tenaga Nitrogen di Buleleng

Sementara, Prof. Yoga Segara menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Menata Ulang Residu Kebijakan Negara terhadap Agama Lokal di Indonesia”. Di orasi ilmiahnya ia ingin menjadikan Hindu Alukta di Tana Toraja sebagai pintu masuk untuk membuka dialektika tentang peran negara dan strategi bertahan penganut agama lokal. Sebuah diskursus yang sampai saat ini masih hangat menjadi perbincangan publik. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini