Ketika kasus Evergrande Group dan pelarangan kripto di Tiongkok bulan September lalu, harga Bitcoin menyentuh angka 600 jutaan. Per Senin, berdasarkan market Indodax, harga Bitcoin berada di kisaran Rp 700 jutaan, padahal pasar sedang merah. Bahkan beberapa waktu lalu Bitcoin pernah meraih nilai tertinggi sepanjang masa di angka Rp 968 juta. Harga ini terjadi justru pada saat puncak pandemi yang menunjukkan Bitcoin selalu punya performa terbaik saat krisis terjadi.
“Jadi bisa kita simpulkan bahwa Bitcoin adalah investasi yang masih bagus meskipun pasar sedang merah dan bisa dijadikan nilai lindung terhadap inflasi. Dengan harga aset kripto yang sedang murah saat ini, saya pikir ini bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio aset kripto kita dengan membeli aset kripto yang sudah terdaftar,” ucapnya.
Setelah membeli, investor bisa menyimpan, dan menjual kembali apabila harga aset kripto nantinya naik. Hal penting yang harus diperhatikan adalah membelinya dengan uang dingin. “Saya rasa, apabila membeli dengan uang dingin tidak akan menjadi masalah. Tinggal tunggu momentum harga naik kembali untuk mendapatkan keuntungan maksimal,” pungkasnya. (BC20)