Tim Advokasi Peradah Bali Siap Berikan Bantuan Gratis Pada Umat Tersangkut Persoalan Hukum

0
65
Peradah Bali
Tim Advokasi Peradah Bali saat Dikukuhkan. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Masih banyaknya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat adat Bali membuat Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) membentuk tim advokasi yang didedikasikan untuk membantu masyarakat Bali yang butuh pendampingan dan konsultasi hukum. Dengan adanya tim tersebut, diharapkan menjadi sebuah sarana bagi umat untuk mencari keadilan.

Tim Advokasi Peradah Bali telah dikukuhkan pada Sabtu (18/3) lalu, di Denpasar. Lahirnya lembaga ad hoc dari DPP Peradah Bali didasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Peradah Bali No. 01/SK/DPP Peradah Indonesia Bali/III/2023 yang disahkan Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, I Putu Eka Mahardhika, S.IP., M.AP., dan Sekretaris DPP Peradah Indonesia Bali, I Ketut Eriadi Ariana, S.S., M.Hum.  

Ada delapan orang advokat dan praktisi hukum yang tergabung dalam tim, dengan rata-rata pendidikan magister hukum yaitu Putu Suma Gita, S.H., M.H., (ketua), I Putu Oka Suyasa, S.H., M.H., (sekretaris), I Komang Wiadnyana, S.H., M.H., (koordinator litigasi), Made Ardian Prima Putra, S.H., M.H., (koordinator nonlitigasi), I Made Yogi Astawa, S.H., M.H., (humas), dan anggota Gede Wirya Kusuma, S.H., I Putu Gede Arya Murti Wyasa, S.H., M.H., dan I Komang Indra Saputra, S.H.

Baca Juga:   Badung Optimis Capai Target Vaksinasi Booster PMK 

Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, I Putu Eka Mahadhika mengatakan, lahirnya Tim Advokasi Peradah Bali berkaca dari berbagai persoalan hukum yang selama ini muncul di masyarakat adat Bali. Karena itu, Peradah Bali sebagai wadah perhimpunan pemuda Bali ikut bergerak dalam mengawal hal tersebut, sebagai bagian dalam mengawal pembangunan Bali. 

Tim Advokasi Peradah Bali lahir sebagai bentuk pengawalan berbagai isu strategis di Bali seperti advokasi tanah adat, wilayah adat, kawasan suci, serta masalah keumatan lainnya. “Tim ini hadir untuk menjaga natah (tanah) Bali, manusia Bali, serta adat dan kebudayaan Bali, dengan mencerdaskan krama Bali, khususnya di bidang hukum,” terangnya.

Baca Juga:   Terus Meningkat, Pergerakan Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai

Selain memberi layanan hukum kepada masyarakat, tim juga akan mengawal kebijakan pemerintah menyangkut kebijakan publik. Sebab, yang dirumuskan dan ditetapkan saat ini akan berpengaruh di masa depan. Tim hukum Peradah Bali merupakan implementasi untuk menjaga Bali masa depan dan generasinya. Layanan yang dimunculkan nantinya diharapkan mampu menjadi gerakan yang masif dan menjadi tumpuan mencerdaskan hak hukum krama Bali.

Sementara, Ketua Tim Advokasi Peradah Bali, Putu Suma Gita menyampaikan bahwa tim advokasi Peradah Bali merupakan gerakan sayap DPP Peradah Bali yang berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya di Bali yang membutuhkan bantuan hukum dan mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran. Tim Advokasi Peradah Bali akan menjadi tempat bagi masyarakat adat Bali yang memerlukan pendampingan atau bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. 

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai dan Yogyakarta Sabet Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi

Pihaknya akan memberikan layanan konsultasi hukum, di samping akan memfasilitasi masyarakat memperjuangkan hak hukumnya. “Kami siap ngayah dan memberi bantuan hukum gratis pada umat,” tegasnya.

Dengan disokong 8 advokat serta konsultan hukum, kedepan pihaknya akan langsung jemput bola ke masyarakat. Baik itu pelaku seni, tokoh adat, serta instansi pemerintah, untuk mengadvokasi masalah-masalah hukum yang sekiranya memerlukan bantuan untuk kemajuan Bali ke depannya. Misalnya untuk fasilitasi pengajuan hak cipta dan pensertifikatan rumah ibadah agar terhindar perkara hukum di kemudian hari. 

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi akun Instagram DPP Peradah Indonesia Bali atau pada humas Tim Advokasi Peradah Bali pada nomor 087860422834. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini